Kepala BNN Ungkap Alasan Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom (sumber: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Marthinus memastikan bahwa pandangan itu merupakan hasil studi mendalam, bukan sekadar pendapat pribadinya.

Presiden Kolombia Gustavo Petro Usul Markas DK PBB Pindah ke Qatar

"Nah ini mungkin bisa juga menjadi kajian-kajian dalam wilayah akademis, karena menurut saya itu yang terjadi. Saya mempertanggungjawabkan ini, dunia akhirat, saya bertanggung jawab terhadap pernyataan saya ini," katanya.

Izin TikTok Dibekukan Sementara

Namun demikian, Marthinus memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila seorang artis menjadi bandar narkoba.

Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, sejak sejak 2020 hingga pertengahan 2025, sedikitnya 20–22 artis Indonesia telah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. (Ant)

Korban Keracunan MBG di Agam Sumbar Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
TikTok.

Komdigi Cabut Pembekuan Izin TikTok

Komdigi sebelumnya mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok karena menilai platform tidak memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2025