Kepala BNN Ungkap Alasan Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba
Jumat, 4 Juli 2025 - 13:09 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Marthinus memastikan bahwa pandangan itu merupakan hasil studi mendalam, bukan sekadar pendapat pribadinya.
"Nah ini mungkin bisa juga menjadi kajian-kajian dalam wilayah akademis, karena menurut saya itu yang terjadi. Saya mempertanggungjawabkan ini, dunia akhirat, saya bertanggung jawab terhadap pernyataan saya ini," katanya.
Baca Juga :
Izin TikTok Dibekukan Sementara
Namun demikian, Marthinus memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila seorang artis menjadi bandar narkoba.
Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, sejak sejak 2020 hingga pertengahan 2025, sedikitnya 20–22 artis Indonesia telah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. (Ant)

Komdigi Cabut Pembekuan Izin TikTok
Komdigi sebelumnya mengumumkan pembekuan sementara TDPSE TikTok karena menilai platform tidak memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara sistem elektronik.
VIVA.co.id
5 Oktober 2025