Menteri UMKM Maman Temui Deputi KPK, Klarifikasi Surat Dinas Istri ke Eropa

Menteri Maman Abdurrahman di KPK. (Ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat 4Juli 2025. Maman mengaku sengaja datang ke KPK untuk memberikan sebuah klarifikasi soal surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa.

Maman menjelaskan bahwa dirinya datang dengan inisitifnya sendiri karena merasa punya tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

"Kehadiran saya di KPK, saya sampaikan, atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara, dan saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemik, isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," ujar Maman kepada wartawan di KPK, Jumat 4 Juli 2025.

Dia belum bisa menjelaskan secara rinci maksud kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK. Maman mengaku akan menemui Deputi KPK terkait polemik keluarganya

"Nanti untuk lebih jelasnya saya mohon kepada teman-teman bisa tunggu sebentar, kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya," tukas Maman.

Sebelumnya, surat yang beredar luas di media sosial itu bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.

Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Prabowo Sindir Noel, Ngaku Malu Anggota Gerindra Kena OTT KPK

Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.

Penemuan ini menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.

KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut. 

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Alasan KPK belum tetapkan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2024 karena masih mendalami keterangan saksi

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025