Uang Arisan Rp21 Juta Hangus, Istri Polisi Dilaporkan ke Polres Manggarai Barat

Ilustrasi uang/rupiah
Sumber :
  • Pixabay/IqbalStock

NTT, VIVA – Seorang istri anggota Polri dilaporkan ke polisi oleh ibu rumah tangga di Manggarai Barat karena uang arisan lebih dari Rp21 juta miliknya dinyatakan hangus.

Tiga Fraksi Kompak! Gerindra, PDIP dan Golkar Setuju Tunjangan DPR Dihapus

Laporan itu dilayangkan oleh Martha A Abu (29) terhadap KD, istri polisi yang menjadi pengelola arisan, ke Polres Manggarai Barat, Jumat, 4 Juli 2025. Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres setempat.

Martha mengungkapkan, arisan dimulai sejak 7 Desember 2024 dengan setoran Rp1.650.000 setiap dua minggu dan diikuti oleh 15 orang. Komunikasi antaranggota dilakukan melalui grup WhatsApp yang dibuat KD.

Raksasa Prancis Klub Mason Greenwood Ikut Suarakan Dukungan untuk Affan Kurniawan

“Saya anggota ke-15. Dia masukan kami ke grup lalu kirim list aturan begitu saja di grup. Tidak pernah ada duduk bersama untuk membahas aturan itu atau perjanjian di atas kertas,” ujar Martha. Ia mengaku sempat telat menyetor tujuh kali, meski tetap membayar denda sebesar Rp200 ribu per hari. “Seharusnya saya terima Rp30 juta pada 21 Juni kemarin,” tambahnya.

KD tak membantah menerima total setoran Martha senilai Rp21.450.000, belum termasuk denda. Ia menyatakan bahwa aturan dana hangus telah disampaikan sejak awal.

Batal ke China, Prabowo Pilih Pantau Situasi di Tanah Air

“Aturan arisan itu dari awal sudah ada. Sebelum arisan itu dimulai, saya suruh baca aturan duluan, kalau dia mengikuti berarti menyetujui,” ujar KD. Ia juga mengklaim telah mengingatkan Martha melalui grup dan mengembalikan setoran terakhir sebesar Rp2 juta.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, membenarkan bahwa laporan telah diterima dengan nomor STTPL/108/VII/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT. “Laporan ini kita lanjutkan. Sekarang masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya. Kasus ini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Vera Bahali/tvOne/Maggarai Barat-NTT)

Mobil SIM Keliling

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 31 Agustus 2025

Pada hari Minggu 31 Agustus 2025, jadwal layanan mobil SIM Keliling hanya tersedia dua wilayah saja untuk Jakarta. Kemudian, satu unit untuk wilayah Tangerang Selatan.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025