Pakar Hukum Ungkap Faktor Kejaksaan Agung Masih Dipercaya Publik
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho melihat posisi Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menjadi lembaga yang paling dipercaya publik karena keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi kelas kakap, serta mengembalikan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Menurut Hibnu, saat ini ada kecenderungan masyarakat tidak hanya melihat aparat penegak hukum mengejar pelaku korupsi. Akan tetapi, kata dia, masyarakat juga ingin aparat penegak hukum mengejar pengembalian kerugian negara akibat perbuatan korupsi tersebut.
“Jadi masyarakat tidak hanya melihat Kejaksaan memenjarakan koruptor, tetapi sangat memperhatikan masalah pengembalian kerugian negara. Itu menjadi kebanggaan masyarakat, karena Kejaksaan mampu menjalankan apa yang seperti diinginkan masyarakat,” kata Hibnu dikutip pada Senin, 7 Juli 2025.
Gedung Kejaksaan Agung
- VIVA/Foe Peace
Kata dia, Kejaksaan tidak saja menangani kasus-kasus dugaan korupsi besar yang bekaitan langsung dengan masyarakat seperti minyak goreng, Pertamina, timah maupun korporasi lainnya. Namun, lanjut dia, Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian negara yang dirampas pelaku korupsi.
“Kejagung berhasil mengembalikan triliunan rupiah ke negara dari pengusutan kasus korupsi,” kata Hibnu.
Selain itu, Hibnu juga melihat naiknya kepercayaan terhadap KPK lantaran meniru Kejaksaan yang mengejar pengembalian kerugian negara. “KPK juga sudah mulai melakukan seperti ini,” ujarnya.
Diketahui, Hibnu menanggapi temuan survei LSI Denny JA yang menyebut Kejaksaan masih dipercaya publik dengan posisi tertinggi 61 persen, KPK sebanyak 60 persen, dan Kepolisian hanya 54,3 persen.
Terkait jomplangnya kepercayaan publik antara Kepolisian dan Kejaksaan, Hibnu melihat hal ini tidak terlepas dari ketidakpuasan masyarakat atas respon pelayanan maupun ‘kenakalan’ sejumlah anggotanya.
Kini, kata dia, masyarakat yang menghadapi masalah justru lebih lapor ke pemadam kebakaran (Damkar) bukan kepada kepolisian. Sebab, katanya, banyak laporan masyarakat tidak ditangani segera oleh polisi.
“Sehingga menjadi viral dan ini menjadi titik lemah tersendiri. Sehingga kecepatan penanganan dalam kasus-kasus tertentu harus lebih cepat. Ini menjadi contoh kecil dalam hal pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat menilainya kurang,” jelas dia.
Memang, Hibnu mengatakan Kepolisian tugasnya tidak hanya menangani persoalan korupsi saja, tapi juga pidana umum dan memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat. “Kalau KPK kan memang hanya menangani urusan korupsi, sedang kejaksaan selain korupsi juga sebagai penuntut umum,” ungkapnya.
Di samping itu, Hibnu juga mengakui Kepolisian memiliki banyak persoalan internal sehingga mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Korps Bhayangkara. Misalnya, banyak anggota polisi nakal yang berkaitan dengan judi online, polisi menembak polisi, termasuk polisi yang tersangkut kasus narkoba.
Dengan tingkat kepercayaan yang paling rendah di antara penegak hukum lainnya, Hibnu menekankan harus dilakukan perbaikan terhadap Kepolisian Republik Indonesia. “Di era teknologi dan tuntutan masyarakat seperti sekarang, polisi harus instrospeksi ke depan,” tegasnya.