DPR Bentuk Tim Supervisi, Puan: Yang Penting Jangan Ada Pengaburan Sejarah
- Istimewa
Jakarta, VIVA - DPR RI sudah membentuk tim supervisi untuk mengawal penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI). Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan proyek penulisan sejarah ulang mesti dilaksanakan sejelas-jelasnya.
Langkah DPR membentuk tim supervisi karena proyek penulisan ulang sejarah menuai berbagai kontroversi. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan hasil musyawarah dengan pimpinan DPR RI lainnya.
Puan dalam beberapa kesempatan menyampaikan agar penulisan sejarah berjalan tanpa menghilangkan fakta-fakta penting yang ada. Ketua DPP PDIP itu mengatakan penulisan ulang sejarah jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati.
Salah satu yang jadi sorotan adalah insiden pemerkosaan massal dalam tragedi 1998. Hal itu disorot buntut pernyataan Menbud Fadli Zon yang bilang tak ada bukti soal pemerkosaan massal 98.
Menteri Budaya Fadli Zon (Doc: Menbud)
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Terkait itu, Puan tak ingin dalam proses penulisan ulang sejarah Indonesia ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya. Maka itu, ia menuturkan bahwa seluruh proses harus dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.
"Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya. Tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya," tutur Puan.
Lebih lanjut, Puan mengatakan jangan sampai ada fakta-fakta sejarah yang dihilangkan dalam proyek yang digarap Kemenbud RI.
"Kalau kemudian dalam fakta-fakta sejarah itu memang dianggap ada yang kemudian tidak perlu, ya apa betul? Karena kan banyak ahli-ahli sejarah yang menyatakan kita harus menyatakan namanya fakta sejarah,” jelas Puan.
Dalam kesempatan lain, Puan juga sempat mengingatkan agar jangan sampai ada sejarah yang dihilangkan. Puan menyampaikan itu saat dimintai tanggapan soal penulisan ulang sejarah Indonesia yang akan menghapus istilah ‘Orde Lama’ pada akhir Mei lalu.
"Ya itu apapun kalimatnya. Apapun kejadiannya jangan sampai ada yang tersakiti. Jangan sampai ada yang dihilangkan karena sejarah tetap sejarah. Jadi, harus dikaji dengan baik dan dilakukan dengan hati-hati," ujar Puan.
"Kalau memang ingin diperbaiki silakan. Namun, namanya sejarah apakah itu pahit ataukah baik ya kalau memang harus diulang ya diulang dengan sebaik baiknya," lanjut eks Menko PMK itu.
Dijelaskan Puan, pentingnya transparansi dari Pemerintah dalam proses penulisan ulang sejarah Indonesia kepada publik. Ia mengingatkan agar penulisan ulang sejarah tidak mengaburkan fakta sejarah yang pernah terjadi sejak Indonesia merdeka.
"Yang penting jangan ada pengaburan atau penulisan ulang terkait sejarah yang tidak meluruskan sejarah," tutur Puan.
Dia menuturkan agar semangat Jas Merah yang digaungkan Proklamator sekaligus Presiden pertama RI, Sukarno, tetap dipegang teguh. Puan minta Jas Merah (Jangan Sekali-sekali Melupakan Sejarah) dijadikan pedoman terkait rencana penulisan ulang sejarah bangsa. "Jadi ‘Jas Merah’, jangan sekali-sekali melupakan sejarah,” jelas Puan.
Dalam penulisan ulang sejarah, Pemerintah melibatkan 113 sejarawan dari seluruh Nusantara. Meskipun ada juga sejarawan yang akhirnya memutuskan mundur karena menemukan kejanggalan.
Sebelumnya, DPR terutama dari sejumlah anggota Komisi X DPR juga meminta agar penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah dilakukan Kemebud ditunda bahkan dihentikan karena menuai banyak kontroversi.
Adapun Tim supervisi terdiri dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Tim supervisi dipastikan akan bekerja secara profesional.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Tim supervisi ini ditugaskan untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik.
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah," ungkap Dasco dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).