PPATK: 500 Ribu Lebih NIK Penerima Bansos Terlibat Judol hingga Terorisme
- YouTube DPR RI
Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda menyebut lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.
Data tersebut diperoleh PPATK setelah mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dari satu bank Himbara.
Ilustrasi Judi Online
- Pexels.com
“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.
Tak hanya terlibat judi online (judol), Ivan mengatakan ratusan NIK terindikasi terlibat kasus korupsi hingga pendanaan terorisme.
ilustrasi pelaku terorisme
- vstory
“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.
Di sisi lain, ia menjelaskan perputaran dana penerima bansos yang terlibat aktivitas judi online totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar.
Terkait hal ini, PPATK masih akan mengusut lebih lanjut nomor rekening penerima bansos dari empat bank BUMN lainnya. Sementara, nomor rekening yang telah terindikasi terlibat kasus tersebut, akan diserahkan ke Menteri Sosial.
“Ya, nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” tutur Ivan.