PPATK: 500 Ribu Lebih NIK Penerima Bansos Terlibat Judol hingga Terorisme

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda menyebut lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.

Luhut Ungkap Bansos Bakal Didata Ulang Pakai Face Recognition

Data tersebut diperoleh PPATK setelah mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dari satu bank Himbara.

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Pexels.com
Jaksa Tuntut 12 Tahun, Hakim Hanya Vonis 4 Tahun! Nasib Darmawati di Kasus Judol Komdigi Bikin Geleng Kepala

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Tak hanya terlibat judi online (judol), Ivan mengatakan ratusan NIK terindikasi terlibat kasus korupsi hingga pendanaan terorisme.

Rajo Emirsyah, Terdakwa Judol Komdigi Divonis 10 Tahun!

ilustrasi pelaku terorisme

Photo :
  • vstory

“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Di sisi lain, ia menjelaskan perputaran dana penerima bansos yang terlibat aktivitas judi online totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar.

Terkait hal ini, PPATK masih akan mengusut lebih lanjut nomor rekening penerima bansos dari empat bank BUMN lainnya. Sementara, nomor rekening yang telah terindikasi terlibat kasus tersebut, akan diserahkan ke Menteri Sosial.

“Ya, nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” tutur Ivan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya