Momen Prabowo Minta Maaf ke Presiden Komisi Eropa, Kenapa?
- Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Brussel, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Ungkapan maaf itu diucapkan Prabowo karena pihaknya melakukan kunjungan resmi pada hari Minggu, 13 Juli 2025 waktu setempat.Â
"Pertama-tama, merupakan suatu kehormatan besar bagi saya berada di sini, diterima oleh Komisi Eropa," kata Prabowo usai menggelar pertemuan dengan Presiden Ursula.
Prabowo mengatakan, kunjungan resmi pada hari Minggu merupakan sesuatu yang tak biasa. Maka dari itu, dia menyampaikan permohonan maaf.Â
"Dan saya sekali lagi ingin menyampaikan permohonan maaf karena mengunjungi Anda pada hari Minggu. Saya tahu ini sangat tidak biasa, jadi ini benar-benar merupakan kehormatan besar yang Anda berikan kepada saya, dan juga sebuah pengorbanan," sambungnya.
Meski bukan hal yang lazim, Prabowo menyebut pertemuan ini menjadi cerminan pentingnya hubungan strategis antara Indonesia dan Uni Eropa. Dia kemudian menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang hangat di balik kunjungan resmi ini.Â
"Tapi saya pikir ini juga menunjukkan pentingnya hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa," pungkas Prabowo.
Kesepakatan IEU-CEPA RampungÂ
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan bahwa kesepakatan terkait perundingan EU-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) akhirnya rampung setelah bernegosiasi selama 10 tahun.
Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen
- Tim Media Presiden Prabowo Subianto
"Hari ini kami telah mencapai sebuah terobosan. Setelah 10 tahun negosiasi, kami menyepakati sebuah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, yang pada dasarnya adalah perjanjian perdagangan bebas," kata Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama usai pertemuan.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak siap mengakomodir kepentingan ekonomi yang saling menguntungkan.
"Kami telah mencapai banyak kesepakatan yang pada intinya saling mengakomodasi kepentingan ekonomi kedua pihak dan bersifat saling menguntungkan," lanjut dia.
