Kantor GoTo Digeledah, Eks CEO Andre Soelistyo Diperiksa! Ada Apa dengan Proyek Chromebook?

Penggeldehan Kantor GoTo oleh Kejagung
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru.

9 Jam Diperiksa Soal Proyek Chromebook, Nadiem Makarim Bungkam, Hotman Paris Mendadak Menghilang

Kali ini, giliran mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO GoTo, Andre Soelistyo, yang diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Senin, 14 Juli 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Benar, Dir PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” ujar Harli kepada wartawan.

Buronan Korupsi Kredit Fiktif Bank Jatim, Simpan Uang dan Emas Miliaran Rupiah

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Andre diketahui hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Hingga siang hari, proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Pemeriksaan terhadap Andre dilakukan tak lama setelah Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat GoTo pada 8 Juli 2025 lalu.

Dijemput Paksa Jaksa! Ibrahim Arief Dikonfrontir dengan Nadiem Makarim?

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan bukti elektronik. Saat ini, barang bukti tersebut sedang dipilah dan diverifikasi.

Sebelumnya diberitakan, Kantor GoTo digedah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada Senin, 8 Juli 2025.

“Informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jumat, 11 Juli 2025.

Untuk diketahui, penyidik sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah, seharusnya hari Selasa yang lalu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.

Usai rapat internal, penyidik akhirnya memutuskan untuk kembali melayangkan surat panggilan resmi kepada Nadiem. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa depan, 15 Juli 2025. 

“Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan yang telah dikirim,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya