Terbongkar! Tambang Ilegal di Wilayah IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Gambar tambang batubara ilegal di wilayah IKN
Sumber :
  • Zainal Azhari/tvOne/Surabaya

Surabaya, VIVA – Praktik tambang ilegal batu bara yang beroperasi di kawasan konservasi wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun. Fakta mencengangkan ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar jaringan tambang ilegal tersebut dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Pengungkapan dilakukan di kawasan Depo Kontainer Udatin, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/7/2025). Dari hasil operasi, polisi menyita sekitar 351 kontainer berisi batu bara ilegal yang dikirim dari Terminal Kariangau Balikpapan. Batu bara itu berasal dari kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang masuk dalam zona konservasi IKN.

Tambang Ilegal di Wilayah IKN Terbongkar, 351 Kontainer Batubara Disita Polisi

Photo :
  • Zainal Azhari/tvOne/Surabaya

Menurut Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, jaringan tambang ilegal ini telah beroperasi sejak 2016 hingga 2024.

“Dari hasil penyelidikan, praktik ilegal mining ini sudah berlangsung selama kurang lebih sejak tahun 2016 sampai 2024,” jelas Brigjen Nunung.

Nunung membeberkan, batu bara dari tambang ilegal dikemas dalam karung, dimasukkan ke kontainer, lalu dikirim ke Surabaya menggunakan dokumen milik pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi. Modus ini digunakan untuk menyamarkan asal barang agar terlihat legal.

“Wilayah IKN merupakan marwah pemerintahan RI dan harus bebas dari praktik penambangan ilegal,” tegasnya.

Tambang Ilegal di Wilayah IKN Terbongkar, 351 Kontainer Batubara Disita Polisi

Photo :
  • Zainal Azhari/tvOne/Surabaya
Diduga Ada Bekingan, Kompolnas Tuntut Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan Buntut Polisi Tembak Polisi

Penyelidikan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pelabuhan Kariangau, Balikpapan. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut hingga mengungkap skema besar pemalsuan dokumen dan distribusi batu bara ilegal.

“Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk menjerat seluruh pihak yang terlibat, baik penambang ilegal, pemberi dokumen palsu, maupun pihak-pihak yang membantu melancarkan aksi ilegal ini,” tambah Nunung.

Pakar Forensik Heran Polri Tak Ungkap Isu Beking Tambang Ilegal di Kasus Polisi Tembak Polisi

Brigjen Nunung menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga kekayaan alam Indonesia, terutama di kawasan strategis nasional seperti Ibu Kota Nusantara. (Zainal Azhari/tvOne/Surabaya)

Tambang Ilegal di Wilayah IKN Terbongkar, 351 Kontainer Batubara Disita Polisi

Tambang Ilegal di Wilayah IKN Terbongkar, 351 Kontainer Batubara Disita Polisi

Sebanyak 351 kontainer berhasil diamankan, dengan 248 kontainer ditemukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan sisanya di Balikpapan.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025