Mahasiswi Dilecehkan Guru Ngaji yang Ternyata Paman Sendiri, Begini Kata Kuasa Hukumnya!
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Karawang, VIVA – Seorang mahasiswi berinisial NA (19) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang oknum guru ngaji yang juga merupakan pamannya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada 9 April 2025, di rumah nenek korban di Kecamatan Majalaya.
Gary Gagarin, Kuasa hukum mahasiswi korban pelecehan seksual di Karawang.
- Ali Khumaini/ANTARA
Kuasa hukum korban, Gary Gagarin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami ingin agar penanganan kasusnya yang kini tengah ditangani pihak kepolisian mendapat pengawalan dari Komnas Perempuan," kata Gary Gagarin, Rabu (23/7/2025).
Menurut Gary, surat pengaduan telah dikirimkan dengan harapan Komnas Perempuan turut menjamin agar NA memperoleh seluruh haknya sebagai korban kekerasan seksual, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Pengaduan ke Komnas Perempuan itu juga dilakukan dengan tujuan supaya korban berinisial NA (19) mendapatkan hak-haknya,” jelasnya.
Hak-hak tersebut meliputi pendampingan hukum dan psikologis, pemulihan fisik dan mental, kompensasi atau restitusi, serta perlindungan dari stigma, diskriminasi, dan reviktimisasi baik selama maupun setelah proses hukum berlangsung.
Gary juga menjelaskan kronologi kejadian yang bermula ketika pelaku, berinisial AS, mengikuti korban ke rumah neneknya dalam situasi sepi. Di sana, pelaku meminta untuk bersalaman dengan korban.
"Entah kenapa setelah bersalaman, korban tidak sepenuhnya sadar. Lalu pelaku membawa korban ke dalam kamar," kata Gary.
Tak lama setelah itu, aksi pelaku dipergoki oleh nenek korban yang langsung memanggil warga dan orang tua NA. Pelaku kemudian diamankan warga dan dibawa ke Polsek Majalaya untuk diproses secara hukum.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan dengan hati-hati dan berfokus pada perlindungan korban.
"Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban, ini perkara khusus yang menyentuh ranah moral," kata AKBP Fiki.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mendukung langkah hukum yang sedang ditempuh korban dan menghormati proses hukum yang kini berjalan di Polres Karawang.
