Wamendagri: Usulan Pilkada Dipilih DPRD Jangan Gara-gara Biaya Politik Mahal

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Malang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan usulan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPRD jangan sampai karena alasan biaya politik yang mahal. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa disederhanakan seperti itu karena biaya politik yang mahal disebabkan karena banyak dimensi.

"Jangan sampai kita sederhanakan bahwa ini politiknya mahal. Ya sudah kembali ke DPRD, kan tidak seperti itu," kata Bima dalam diskusi daring yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Minggu, 27 Juli 2025.

Mantan  Wali Kota Bogor itu menilai bahwa biaya politik yang mahal di antaranya disebabkan oleh kelemahan partai politik untuk membangun kaderisasi, kelemahan partai politik untuk melakukan advokasi, dan lain sebagainya.

Ia menyambut baik adanya wacana untuk meningkatkan dana bantuan politik untuk partai politik. Namun, hal itu bukan suatu narasi populer untuk kondisi hari ini. "Jadi party funding, pendanaan politik, ini sangat penting sekali," kata dia.

Di sisi lain, dia menilai bahwa penyelenggara Pemilu juga perlu mengadopsi teknologi dalam penghitungan dan pemungutan suara, demi meminimalisir biaya politik yang mahal.

"Mari kita pikirkan bersama-sama bagaimana sistem pemilu yang terus mengarah pada pemuatan perlembagaan partai politik," katanya.

Dia menyampaikan bahwa negara-negara yang demokrasinya sudah mapan seperti di Eropa pun masih terus memiliki dinamika politik. Pada dasarnya, kata dia, tidak ada sistem politik yang sempurna.

"Partai politik atau pemilih itu harus memperkuat integrasi bangsa, nggak boleh memecah belah gitu," katanya.

Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Jumlahnya Fantastis, Ini Rinciannya

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dievaluasi total. Cak Imin mengusulkan agar kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat atau setidaknya dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari masing-masing daerah. 

"Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak," tutur dia

Tersangka Ricuh Demo di DPRD Batang Bertambah Jadi 5 Orang, 2 Positif Narkoba

Usulan tersebut kata Cak Imin cukup menantang karena menuai banyak penolakan. Namun, dia menegaskan PKB mengusulkan hal tersebut demi efektivitas percepatan pembangunan.

"Tapi PKB bertekad tujuannya satu efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi," ungkap Cak Imin.

 

Tunjangan Rumah DPRD Jakarta Capai Rp 78,8 Juta, Warga: Rakyat Kecil Aja Mikir Gimana Cara Bayar Kontrakan Sebulan
Pengadilan Negeri Kelas I A Makassar

Gugatan Rp 800 Miliar ke Polda Sulsel karena Dianggap Lalai Amankan Demo Dicabut, Apa Alasannya?

Polda Sulsel digugat secara perdata oleh seorang warga bernama Muhammad Sulhadrianto Agus melalui kuasa hukumnya senilai total Rp 800 miliar.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025