DPR Dorong Pendanaan Kopdes Merah Putih Lebih Optimal Lewat Skema Baru Kemenkeu

Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Cristiany Eugenia Paruntu, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Agenda Hasto Usai Bebas dari Rutan KPK: Pulang ke Rumah dan Lapor Megawati

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan memperkuat akses pembiayaan bagi koperasi di tingkat desa.

“PMK 49/2025 adalah terobosan penting yang menjawab kebutuhan koperasi desa akan skema pembiayaan yang fleksibel, terjangkau, dan aman. Dengan aturan ini, Koperasi Desa Merah Putih memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan nasional dengan jaminan yang terukur,” kata Cristiany dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Juli 2025.

Anies: Beri Ruang Tom Lembong Rayakan Kebebasan, Jangan Diminta Hadiri Acara

Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih

Photo :
  • Kemendagri

Sumber dana pinjaman ini berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut kemudian dialirkan melalui empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, untuk disalurkan kepada koperasi desa yang memenuhi syarat.

Penampakan Hasto Bebas Usai Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Cristiany menegaskan bahwa koperasi harus memenuhi kriteria kelayakan agar dapat mengakses kredit maksimal. 

“Ini bukan sekadar bantuan, melainkan program berbasis kinerja. Koperasi yang manajemennya sehat, transparan, dan memiliki usaha produktif akan diprioritaskan untuk mendapatkan pendanaan optimal,” ujarnya.

Skema ini tidak hanya memberikan akses pendanaan, tetapi juga pengakuan terhadap koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal. 

Cristiany menjelaskan, jika koperasi desa bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga ringan dan tenor menengah-panjang, dampaknya akan langsung terasa pada pertanian, UMKM dan penyerapan tenaga kerja.

Namun, ia mengingatkan agar bank-bank Himbara benar-benar menjalankan amanat ini dengan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan intensif dari pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan.

“Jangan sampai koperasi desa kesulitan mengakses dana hanya karena hambatan birokrasi atau ketidakjelasan skema penjaminan,” tegasnya.

Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih

Photo :
  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

“Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema Dana Desa sebagai penjamin, tetapi koperasi harus terus dibina agar semakin profesional dan berkelanjutan,” sambungnya.

Cristiany mengajak seluruh koperasi desa untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal. 

“Koperasi yang disiplin dalam administrasi, memiliki rencana usaha jelas, dan transparan dalam pengelolaan keuangan akan lebih mudah mendapatkan pendanaan maksimal,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya