Kemlu Buka Suara Respons Polisi yang Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) angkat bicara soal pernyataan polisi akan penyebab kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39).
“Kemlu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” demikian bunyi keterangan resmi dari Kemlu, Rabu, 30 Juli 2025.
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
- Facebook/Arya Daru Pangayunan
Pihaknya menghargai atensi serta berbagai masukan yang disampaikan semua pihak perihal dengan meniggalnya Arya Daru.
“Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” kata dia.
Kemlu turut berduka atas kepergian dari Arya Daru yang dikenal sebagai sosok baik, ramah kepada rekan kerja berdedikasi, serta senior yang mengayomi.
“Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya,” ujarnya.
Kemlu turut menjamin pendampingan terhadap keluarga Arya Daru. Bahkan, lanjutnya, perhatian khusus pun diberi langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Bapak Menlu RI telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril,” kata Kemlu.
Secara umum, Kemlu mengatakan selama ini memberi berbagai dukungan kepada seluruh staff dan keluarga Kemlu yang butuh, termasuk layanan konseling psikologi dan psikiatri.
“Layanan in-house ini telah disediakan Kemlu untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan,” kutip keterangan itu lagi.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.