Menbud Fadli Zon Cari Solusi soal Polemik Royalti: Jangan Sampai Orang Khawatir Setel Lagu Indonesia

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Depok, VIVA – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon akan mencari solusi terhadap kasus sejumlah kafe dan tempat usaha yang enggan memutar lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran akan masalah royalti.

“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win win solution karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” kata Menbud di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu 3 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa persoalan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kebudayaan, melainkan perlu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual (HAKI).

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon

Photo :
  • Dok. Istimewa

“Kami berharap lagu-lagu Indonesia semakin semarak, tinggal bagaimana caranya nanti kita harus duduk karena ini lintas kementerian dan lembaga, khususnya yang terkait hak cipta, hak kekayaan intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM,” lanjutnya.

Fadli menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan menginisiasi koordinasi antar instansi guna mencari jalan keluar yang adil bagi pelaku industri musik maupun para pemilik usaha.

Pernyataan tersebut menjadi angin segar bagi para pelaku industri kreatif yang merasa terjepit antara apresiasi budaya dan kewajiban administrasi terkait hak cipta.

Menurut Fadli, kekhawatiran pelaku usaha itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menghambat penyebaran dan apresiasi terhadap karya-karya musisi Indonesia.

“Kita akan bicara jangan sampai persoalan ini memundurkan lagu lagu Indonesia atau orang-orang khawatir untuk menyetel lagu Indonesia di berbagai tempat,” imbuh Fadli.

KPK Pakai Pendekatan G2G untuk Pulangkan Buronan Kirana Kotama dari AS

Beberapa kafe dan restoran di Indonesia, terutama di daerah Tebet, Jakarta Selatan, mulai mengurangi atau bahkan menghentikan pemutaran lagu-lagu Indonesia karena kekhawatiran akan masalah royalti.

Beberapa memilih untuk memutar lagu-lagu barat atau musik instrumental, bahkan ada yang sama sekali tidak memutar musik untuk menghindari kewajiban membayar royalti.

Heboh Pemain Judol Ditangkap usai 'Akali' Bandar, Polda DIY: Semua Pihak Terlibat Bakal Ditindak

Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan restoran Mie Gacoan di Bali karena dugaan pelanggaran hak cipta.

KPK Akan Naikkan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji ke Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga memutar musik tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak 2022. Kasus ini menjadi preseden penting bagi pelaku usaha lain agar lebih memperhatikan aspek legal dalam penggunaan karya musik di tempat usaha mereka. (Ant)

Ahmad Dhani.

Lagu Dewa 19 Gratis Diputar di Resto, Tapi Ada Syarat Ini dari Ahmad Dhani

Di tengah kisruh soal royalti musik yang membuat banyak restoran dan kafe enggan memutar lagu-lagu Indonesia, Ahmad Dhani muncul dengan solusi tak terduga.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025