Menteri Pigai Bilang Negara Berhak Larang Pengibaran Bendera One Piece

Menteri HAM, Natalius Pigai
Sumber :
  • ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memandang negara berhak melarang pengibaran bendera fiksi dalam anime “One Piece” yang sejajar dengan bendera Merah Putih pada momen peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.

Menurut Pigai, negara berhak melarang hal tersebut karena dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Viral bendera One Piece bersanding dengan Bendera Merah Putih jelang HUT RIA

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial

Selain itu, dia menjelaskan pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak negara dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara.

Dengan demikian, kata dia, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia mengatakan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan internasional karena sejalan dengan kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

UU tersebut, kata dia, membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Negara Harus Lihat! Ada Bidan Bertaruh Nyawa Nekat Arungi Sungai untuk Obati Pasien di Pasaman

"Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan,” katanya.

Ia melanjutkan, “Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara.”

Sejumlah PLTN di Eropa Tutup Sementara Akibat Cuaca Panas dan Penggunaan AC Berlebihan

Sementara itu, dia mengatakan pelarangan tersebut tidak ada hubungannya dengan sikap membatasi kebebasan ekspresi warga negara.

“Sikap pemerintah adalah demi ‘core of national interest’ atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara,” ujarnya. (Ant)

Menlu Sugiono ke Palestina: Kalian Akan Selalu Kami Perjuangkan
Ilustrasi bendera one piece

Pemerintah Bakal Ambil Langkah Tegas soal Pengibaran Bendera One Piece

Pemerintah mengapresiasi bentuk kreativitas masyarakat dalam berekspresi, asalkan tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025