Pemerintah Bakal Ambil Langkah Tegas soal Pengibaran Bendera One Piece

Ilustrasi bendera one piece
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan angkat bicara soal fenomena bendera one piece di kalangan masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan gerakan tersebut.

Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik yang Wajib Diketahui Sebelum Beli

"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata Budi Gunawan dalam keterangannya, Senin, 4 Agustus 2025.

Ilustrasi bendera one piece

Photo :
  • Dok. Istimewa
Mensesneg Nilai Bendera One Piece Sebuah Kebebasan Berekspresi, Tapi...

Pria yang akrab disapa BG itu menambahkan bahwa pemerintah mengapresiasi bentuk kreativitas masyarakat dalam berekspresi asalkan tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. 

Pihaknya memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi itu.

Media Asing Heran Bendera One Piece Disebut Ancaman Oleh Pemerintah RI

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya fenomena tersebut perlu diwaspadai, karena pengibaran simbol bajak laut itu diduga mengandung agenda sistematis merusak persatuan.

“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco.

Menurutnya, kemunculan simbol seperti bendera One Piece bukan hanya fenomena iseng, melainkan dapat menjadi alat provokasi yang membahayakan stabilitas.

Ilustrasi bendera Indonesia.

Photo :
  • Freepik.com//Freepik

“Saya mengimbau kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Kita harus bersama-sama melawan hal-hal yang seperti itu,” ucap Dasco.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan pemerintah berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera One Piece, karena melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar. 

Dalam KBBI, makar adalah tipu muslihat, perbuatan atau usaha untuk menjatuhkan menyerang, dan menjatuhkan pemerintahan yang sah. 

"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," jelasnya.

Sebagai informasi, Belakangan ini viral di media sosial fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang momen sakral peringatan hari kemerdekaan RI ke-80. Video dan foto pengibaran bendera tersebut viral di berbagai media sosial.

Sejumlah pihak menilai bahwa fenomena ini menyimpan potensi bahaya laten terhadap semangat nasionalisme. Namun ada juga yang menilai hanya sebatas bentuk ekspresi budaya populer. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya