Terungkap! Pria Teriak Bom di Pesawat Lion Air Sempat Ditangkap di Merauke, Ini Penyebabnya
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Jakarta, VIVA – Aksi nekat HR (42) meneriakkan ancaman bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu terus menyeret perhatian publik. Tak hanya mengacaukan jadwal penerbangan dan membuat 181 penumpang harus ganti pesawat, polisi kini mengungkap fakta baru soal rekam jejak pelaku.
Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung, mengungkap bahwa HR sebelumnya sempat diamankan oleh aparat kepolisian di Merauke karena kabur dari hotel tanpa membayar biaya penginapan.
"Pelaku sempat diamankan oleh kepolisian Merauke karena tidak membayar biaya menginap di Hotel Swiss Bell," kata Ronald kepada wartawan, Senin, 4 Agustus 2025.
Pesawat Lion Air. (Ilustrasi)
- VIVA.co.id/Fikri Halim
Diketahui, HR melakukan perjalanan udara dari Merauke ke Makassar, kemudian transit di Bandara Soekarno-Hatta untuk melanjutkan penerbangan menuju Kualanamu, Medan. Kepada penyidik, HR mengaku pergi ke Merauke untuk menemui keluarganya.
Insiden heboh itu terjadi di dalam pesawat Lion Air JT 308 yang sedang berada di taxiway menuju landasan lepas landas, Sabtu, 2 Agustus 2025. HR mendadak mengamuk dan meneriakkan kata 'bom' hingga tiga kali. Ucapannya memicu kepanikan massal hingga pilot memutuskan membatalkan penerbangan.
"Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB," ujarnya.
Untuk diketahui, pria berinisial H (41) yang sempat menghebohkan penumpang pesawat Lion Air karena mengaku membawa bom, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Aksinya yang memicu kepanikan itu terjadi dalam penerbangan Lion Air rute Jakarta–Kualanamu, Sabtu 2 Agustus 2025 lalu. Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai polisi menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
“Maka per hari ini, terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Ronald kepada wartawan, Senin 4 Agustus 2025.
