7 Orang Dicegah di Bandara Soetta, Total 1.249 Calon PMI Ilegal Berhasil Digagalkan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Banten, VIVA – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten mencatat, sebanyak 1.249 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural berhasil digagalkan keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) sejak Januari hingga 3 Agustus 2025. Terbaru, tujuh orang CPMI ilegal kembali dicegah saat hendak berangkat ke luar negeri.
Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, di Tangerang, Selasa (5/8/2025), mengatakan bahwa ketujuh CPMI nonprosedural itu hendak berangkat ke Kamboja, Yunani, dan Arab Saudi.
Petugas Keimigrasian Bandara Soetta saat memeriksa sejumlah calon PMI Ilegal
- ANTARA/HO-BP3MI Banten
“Tujuh orang CPMI ini terdiri dari 5 laki-laki dengan tujuan Kamboja dan Yunani, serta 2 orang perempuan dengan tujuan Arab Saudi yang kami gagalkan keberangkatannya,” jelasnya.
Budi mengungkapkan, pencegahan keberangkatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor untuk menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), yang sering berawal dari keberangkatan nonprosedural.
“Saat ini mereka tengah dibawa ke Rumah Ramah PMI (Shelter PMI) BP3MI untuk mendapatkan edukasi serta pendampingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk mendalami jaringan atau pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman CPMI ilegal.
“Untuk proses lanjutan, kami bersama pihak Keimigrasian Bandara Soetta sedang melakukan penyelidikan mendalam kepada CPMI yang tertahan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Iman Paski, mengungkapkan modus para CPMI tersebut adalah berpura-pura sebagai wisatawan.
“Setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku akan bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara seperti Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa sudah pernah bekerja di luar negeri, namun kini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi,” jelasnya. (ANTARA)