TNI: Pengerahan Panser Anoa Atas Permintaan Kejagung

Panser Anoa TNI
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan pengerahan kendaraan tempur (ranpur) TNI untuk menjaga gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan merupakan permintaan dari pihak Kejagung.

"Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung," kata Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Kristomei melanjutkan, permintaan pihak kejaksaan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Selain itu, kerja sama perlindungan juga tertera dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.

Namun demikian, Kristomei tidak menjelaskan secara rinci alasan kejaksaan meminta TNI mengerahkan ranpur untuk melindungi kantornya.

Sebelumnya, pihak Kejagung mengungkapkan alasan di balik keberadaan 2 unit ranpur jenis Anoa 6x6 milik TNI di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.

Palestina Bentuk Komite Konstitusi Transisi Menjadi Negara Penuh

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata dia.

Mendikdasmen Sebut Banyak Anak Indonesia Tidak Bisa Baca Jam Analog

Anang juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin.

Berdasarkan pantauan ANTARA, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.

Presiden Ukraina Zelenskyy: Kami Siap Bertemu Putin

Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur.

Diketahui, kendaraan ranpur Anoa 6x6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi. (Ant)

Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dalam sidang dakwaan

Eks Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap Rp 15,7 Miliar Kasus Putusan Lepas CPO

JPU menjelaskan suap diduga diterima bersama-sama dengan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan, beserta tiga hakim yang menyidangkan kasus tersebut.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2025