ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88, Kemenag Buka Suara!

Densus 88 menggeledah sebuah rumah terkait dugaan terorisme di Banda Aceh
Sumber :
  • ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Jakarta, VIVA  – Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme. ASN tersebut diketahui bertugas di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

Geger! Densus 88 Sikat 6 Teroris di Aceh hingga Depok, Ada yang Pegang Dana dan Dokumen Rahasia

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

Photo :
  • HUMAS/Kemenag

Sekjen Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait penangkapan pegawai tersebut.

Bikin Merinding! ASN di Aceh yang Ditangkap Jadi Petinggi Jaringan Teroris, Densus 88 Bongkar Fakta Mengejutkan

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme. Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” terang Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dua ASN di Banda Aceh Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” sambungnya.

Ia menambahkan, Kemenag saat ini menunggu keterangan resmi dari pihak Densus 88 mengenai detail keterlibatan ASN tersebut. Kementerian Agama, kata Kamaruddin, siap bersikap kooperatif jika dibutuhkan dalam proses hukum.

“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi momentum untuk semakin memperkuat pencegahan radikalisme di internal ASN Kemenag.

“Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar seluruh ASN Kemenag meningkatkan nasionalisme dan komitmen menjaga keutuhan negara.

"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," tandasnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya