Posisi Wakil Panglima TNI Akhirnya Akan Diisi Lagi, Prabowo Bakal Pimpin Pelantikan

Ilustrasi TNI
Sumber :
  • vstory

Jakarta, VIVA – Setelah vakum selama 25 tahun, jabatan Wakil Panglima TNI akhirnya akan diaktifkan kembali. Pelantikan pejabat barunya bakal digelar dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 10 Agustus 2025.

Komite Percepatan Pembangunan Papua Dibentuk untuk Bantu Wapres Gibran

Yang menarik, pelantikan langsung akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Posisi Wakil Panglima TNI terakhir kali diisi oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Rozi pada periode 1999–2000.

Selama dua dekade lebih, struktur organisasi TNI hanya diisi oleh Panglima TNI yang dibantu oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, yang saat ini dijabat Letjen TNI Richard T.H Tampubolon. Sebenarnya, jabatan Wakil Panglima TNI sudah dihidupkan kembali secara legal melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019.

Alasan Prabowo Tambah Wamenkes untuk Atasi Masalah di BGN

Dalam perpres yang diteken Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dijelaskan bahwa struktur organisasi TNI mencakup Markas Besar TNI, yang terdiri atas Panglima dan Wakil Panglima sebagai unsur pimpinan.

“Markas Besar TNI, menurut perpres ini, meliput unsur pimpinan terdiri atas panglima dan wakil panglima,” demikian bunyi keterangan yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu, 6 Agustus 2025.

Prabowo Kirim Pesan Khusus Jelang Laga Hidup Mati Timnas Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih

Photo :
  • Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Perpres itu juga menegaskan bahwa Wakil Panglima TNI bertugas membantu Panglima dalam menjalankan kebijakan strategis pertahanan negara. Kehadiran posisi ini dinilai penting untuk mendukung interoperabilitas tiga matra TNI secara terpadu.

Secara khusus, Wakil Panglima TNI akan menjalankan empat tugas utama. Pertama, membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI. Kedua, memberikan masukan terkait kebijakan pertahanan, pengembangan postur dan doktrin militer, serta penggunaan kekuatan TNI.

Tugas ketiga, menggantikan Panglima apabila berhalangan sementara atau tetap. Terakhir, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Panglima TNI.

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari

Nasdem Sentil Projo soal Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Tak Relevan

Ketua DPP Partai Nasdem, Taufik Basari atau Tobas angkat bicara soal tudingan yang mengatakan ada pihak-pihak ingin menjauhkan Prabowo Subianto dan Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2025