KPK Ungkap DPO Emylia-Herwansyah Berada di Negara Tetangga
- ANTARA/Rio Feisal
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dua orang buron yaitu Emylia Said dan Herwansyah terdeteksi berada di negara tetangga. Keduanya diketahui adalah pasangan suami istri dan masih ada kaitannya dengan Paulus Tannos.
"Emylia Said ini suami istri dengan Herwansyah, itu benar seperti yang disampaikan ada informasi ada di negara tetangga," ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, dikutip Kamis, 7 Agustus 2025.
logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Untuk Emylia Said. Masih berkaitan dengan Tanos, tinggal kita tunggu," sambungnya.
Asep menjelaskan bahwa Emylia masih berkaitan dengan ekstradisi yang dilakukan ke DPO lain KPK, yaitu Paulus Tannos di Singapura. Proses ekstradisi Paulus Tannos sendiri sedang berlangsung.
"Tapi nanti berbarengan dengan yang sekarang sedang kita upayakan untuk ekstradisinya. Ini ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, ini kan baru-baru ini, Paulus Tannos ini adalah yang pertama kita coba," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lima orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan sedang diupayakan ditangkap.
“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu.
Fitroh menyampaikan pernyataan tersebut dengan menampilkan foto Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Foto: Antara
Lebih lanjut dia mengatakan lima DPO tersebut belum berhasil ditangkap oleh KPK, sehingga menjadi utang bagi lembaga antirasuah tersebut.
Oleh sebab itu, dia meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa menangkap lima DPO tersebut.
“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini,” harapnya.