Ridwan Kamil Buka Suara Usai Tes DNA: Kami Inisiatif Biar Tak Berlarut
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya merampungkan pemeriksaan tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Proses pengambilan sampel ini berlangsung selama lebih dari empat jam. Ridwan Kamil datang sekira pukul 08.57 WIB dan baru meninggalkan gedung Bareskrim pada pukul 13.42 WIB. Usai menjalani tes, Ridwan Kamil menyampaikan harapannya agar polemik ini bisa segera berakhir.
"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya," kata Ridwan Kamil, Kamis, 7 Agustus 2025.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
- Kolase Instagram.
Ia juga menegaskan, pengajuan tes DNA ini merupakan inisiatif dirinya sejak lama. Dirinya menyebut, hal itu dilakukan agar kasus ini tak berlarut.
"Jadi kita berinisiatif biar gak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik, kira-kira begitu," kata dia.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Penyidikan kasus ini dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kabar perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat itu mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.