Viral Mahasiswi Kena Denda Terlambat Kembalikan Buku Rp 5 Juta, UGM Buka Suara

Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM)
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas UGM

Yogyakarta, VIVA – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengklarifikasi unggahan viral di media sosial (medsos) soal mahasiswi yang terkena denda perpustakaan hingga Rp 5 juta karena terlambat mengembalikan buku.

Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Kritis dan Tewas, Ibu Korban Bongkar Fakta Mengerikan di Barak

Juru Bicara UGM Dr. Made Andi Arsana dalam keterangan tertulis diterima di Yogyakarta, Jumat, membenarkan bahwa mahasiswi tersebut terkena denda akibat keterlambatan mengembalikan buku di Perpustakaan Pascasarjana dan Perpustakaan Pusat UGM.

"Benar bahwa mahasiswa tersebut terkena denda karena terlambat melakukan pengembalian buku di Perpustakaan Pascasarjana (dua eksemplar) dan Perpustakaan Pusat (enam eksemplar)," kata dia.

Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior Dimakamkan, Ini Harapan Ayahnya!

Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM)

Photo :
  • ANTARA/HO-UGM

Ia menjelaskan, denda di Perpustakaan Pascasarjana sempat tercatat sebesar Rp 3,7 juta, namun telah diselesaikan dengan pembayaran sebesar Rp 200 ribu untuk dua buku.

Anak Surya Darmadi Jadi DPO Kasus TPPU! Kejagung Buru Cheryl

Universitas Gadjah Mada (UGM)

Photo :
  • ugm.ac.id

"Denda di Perpustakaan Pusat juga sudah diselesaikan pada sore hari ini, dengan yang bersangkutan secara sukarela membayar Rp 500.000 untuk enam buku," ujar Andi Arsana.

Kepada mahasiswi itu, menurut Andi, perpustakaan telah menyampaikan pemberitahuan keterlambatan melalui email sejak bulan Maret.

Selain itu, pihak perpustakaan juga sudah menghubungi nomor telpon yang bersangkutan, akan tetapi tidak aktif.

"Semua transaksi perpustakaan dapat dilihat oleh mahasiswa melalui akun SIMASTER UGM. Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk melakukan perpanjangan secara online melalui akun SIMASTER," ucap Andi Arsana.

Sebelumnya, akun Instagram @tante.rempong.official mengunggah video seorang mahasiswi menangis setelah mengetahui tagihan perpustakaan mencapai jutaan rupiah akibat lupa mengembalikan buku.

Dalam narasi unggahan itu, disebutkan rincian denda dari Perpustakaan UGM dan Perpustakaan Pascasarjana UGM yang akumulasinya mencapai Rp 5 juta. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya