Cek Fakta: Prabowo Sebut Pengangguran RI 2025 Terendah Sejak Krisis 1998

Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR RI tahun 2025
Sumber :
  • Setpres

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mengatakan tingkat pengangguran di Indonesia saat ini turun ke level terendah sejak krisis di tahun 1998.

Hal tersebut dikatakan Prabowo dalam pidato kenegaraannya di Ruang Rapat Paripurna MPR-DPR RI, Jumat 15 Agustus 2025.

“Alhamdulillah hari ini tingkat pengangguran nasional berhasil turun ke level terendah sejak krisis 1998,” ujar Prabowo di hadapan para anggota dewan.

Meski begitu, Presiden tidak menyebutkan angka pasti persentase pengangguran tersebut. Lantas, benarkah klaim itu sesuai dengan data resmi?

Cek Fakta

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia per Februari 2025 berada di angka 4,76%. Angka ini tercatat sebagai yang terendah dalam 28 tahun terakhir, sejak krisis moneter 1998.

Sebagai perbandingan, pada Agustus 1998 TPT berada di level 5,46%. Kondisi ekonomi yang tertekan kala itu membuat angka pengangguran meningkat drastis, bahkan mencapai puncaknya di 11,24% pada November 2005.

Tren Penurunan Sejak 2010-an

Prabowo: Tidak Boleh Ada Rakyat Kita Pinjam Uang dari Rentenir!

Perbaikan mulai terlihat di dekade 2010-an, ketika tingkat pengangguran perlahan menurun dan stabil di kisaran 5–6% selama hampir sepuluh tahun. Namun, pandemi COVID-19 sempat mengganggu tren positif tersebut.

Pada Februari 2021, TPT melonjak menjadi 6,26% akibat dampak ekonomi pandemi. Meski demikian, sejak 2022 angka pengangguran kembali menurun secara konsisten.

Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Jadi Negara Non Blok: Kita Tidak Mau Perang

Setelah turun menjadi 4,82% pada 2024, angka TPT kembali mencatat rekor terendah di 4,76% pada Februari 2025. Capaian ini tidak hanya lebih baik dibandingkan periode pasca-pandemi, tetapi juga melampaui seluruh catatan sejak krisis 1998.

Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar

Prabowo Tegakkan Hukum Tidak Pandang Bulu, Guru Besar UNM: Syarat Mutlak Keadilan Sosial dan Stabilitas Nasional

Kondisi penegakan hukum di Indonesia selama ini masih banyak yang mesti dibenahi.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025