9 Kru Kapal WNI Tertahan di Laut Mozambik, Tak Digaji dan Logistik Menipis

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha.
Sumber :
  • ANTARA/Azmi Samsul Maarif/pri

Jakarta, VIVA –  Sembilan awak kapal warga negara Indonesia (WNI) hingga kini masih tertahan di sebuah kapal tanker pembawa LPG bernama *Gas Falcon* berbendera Gabon yang beroperasi di perairan Mozambik. Para kru tersebut belum bisa turun (sign-off) sejak awal 2025, sementara suplai logistik semakin menipis dan gaji kembali tersendat.

Kata Eks Kepala PPATK soal Rekening Nikita Mirzani 'Diobrak-abrik' di Sidang

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Maputo menyatakan tengah berupaya keras memulangkan para awak kapal itu ke Tanah Air.

Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh para awak kapal ke KBRI Maputo pada awal tahun. Saat itu, masalah yang mereka hadapi adalah gaji yang tertahan selama tiga bulan oleh pemilik kapal, perusahaan Gator Shipping.

TERPOPULER: Kronologi Mpok Alpa Divonis Kanker Payudara, Nasib Suami Rawat 4 Anak

“KBRI Maputo telah berhasil menyelesaikan permasalahan gaji tersebut pada Februari 2025,” kata Judha dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Namun, persoalan kembali muncul. Para kru WNI melapor lagi ke KBRI Maputo dan menyatakan keinginan untuk sign-off dari kapal karena gaji mereka kembali terhambat dan suplai logistik makin menipis.

Mengenaskan, MU Dipecundangi Arsenal di Old Trafford

KBRI menindaklanjuti laporan tersebut dengan melayangkan nota diplomatik kepada pemilik kapal dan otoritas Mozambik. Selain itu, bantuan logistik juga dikirimkan ke atas kapal agar kondisi kru tetap terjaga.

“KBRI Maputo menindaklanjuti hal tersebut kepada pemilik kapal dan otoritas Mozambik melalui nota diplomatik. KBRI juga telah mengirimkan bantuan logistik ke atas kapal untuk menjaga kondisi kru WNI tetap sehat,” ujar Judha.

Meski begitu, proses sign-off belum bisa dilakukan karena adanya persoalan hukum. Otoritas Mozambik mensyaratkan pemilik kapal menyiapkan kru pengganti sebelum mengizinkan sembilan awak WNI turun dari kapal.

“Otoritas Mozambik, atas pertimbangan keselamatan pelayaran, mensyaratkan pemilik kapal menyiapkan kru pengganti sebelum sembilan awak kapal WNI tersebut diizinkan turun dari kapal,” jelasnya.

Kemlu RI juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan perusahaan pengirim, PT Ghafieca Samudera Line, untuk ikut mengupayakan pemenuhan hak-hak pekerja migran tersebut.

“Kemlu RI dan KBRI Maputo terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan para kru WNI dan terus mendorong solusi secepatnya untuk proses sign-off dan pemenuhan hak-hak mereka,” tegas Judha. (ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya