Perintah Mendagri buat Bupati Pati Sudewo Meski Ingin Dilengserkan Warganya

Bupati Pati Sudewo menanggapi soal demo 13 Agustus 2025
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memerintahkan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo tetap bekerja menjalankan tugas pemerintahan daerah meski ingin dilengserkan oleh warga

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” ucap Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Ia mencontohkan kasus pemakzulan Bupati Jember yang sudah berproses di DPRD, namum Bupatinya tetap bekerja menyelesaikan tugas-tugas pemerintah daerah.

Aksi demo di depan kantor Bupati Pati, Jawa Tengah

Photo :
  • Ist

Tito menjelaskan, jika suara di DPRD memenuhi kuorum dengan kesepakatan memakzulkan bupati, hasilnya diserahkan ke Mahkamah Agung

"Nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," kata Tito.

Tito mengaku menghormati proses Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Pati yang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pun, keinginan masyarakat untuk kembali menggelar unjuk rasa pada 25 Agustus 2025 mendatang dengan catatan tidak anarkis. 

"Silahkan aja kalau bupatinya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun," kata Tito.

Korlantas Beri 'Kado' HUT ke-80 Mahkamah Agung, Pelat Kendaraan 'RI' Jadi 'MA'

Diketahui, Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menegaskan tidak mengundurkan diri dari jabatannya, meskipun ada tuntutan dari massa demonstran agar dirinya lengser dari jabatan bupati. 

Menurut Sudewo, ia dipilih sebagai Bupati Pati periode 2025-2030 oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. 

Mendagri Tito Wanti-wanti Demo Bupati Pati Jilid II Tak Anarkis

"Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu," kata Sudewo di Pati, Rabu, 13 Agustus 2025.

Aksi unjuk rasa desak Bupati Pati Sudewo mundur

Photo :
  • ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Soroti Polemik Bupati Naikkan Pajak, Hasto Ingatkan Kader PDIP Tak Merasa Tinggi dari Rakyat!

Pun dengan proses politik yang bergulir di DPRD Kabupaten Pati, dengan menyepakati usulan hak angket dan pansus terhadap Bupati Pati. 

"Ya itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujarnya.

Jubir KPK Budi Prasetyo

Kasus DJKA, KPK Buka Peluang Panggil Komisi V DPR Rekan Bupati Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil saksi-saksi lain dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025