Eks Ketua PN Jaksel Didakwa Terima Suap Rp 15,7 Miliar Kasus Putusan Lepas CPO

Eks Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dalam sidang dakwaan
Sumber :
  • ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Adapun Wahyu juga mendengarkan pembacaan surat dakwaan dalam persidangan yang sama dengan Arif. Sementara ketiga hakim yang memutus perkara CPO akan menjalani sidang perdana pada Kamis 21 Agustus 2025.

Ada 113 Korban Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, 10 Orang Tewas dan 103 Selamat

Dalam kasus itu, Wahyu didakwa menerima suap senilai total Rp2,4 miliar, sehingga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf B jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

Melihat Tahapan Sanitasi SPPG Polri yang Ketat Guna Pastikan MBG Higienis
Musala Pondok Pesantren Al Khozyni, Sidoarjo, Jawa Timur

Update Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny: 45 Orang Tewas, 104 Selamat

Hingga hari ini tim gabungan berhasil mengevakuasi 149 korban dengan 104 korban selamat, sedangkan 45 korban dinyatakan meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2025