Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen ditangkap polisi
Sumber :
  • IG @lokataru_foundation

Jakarta, VIVA – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan dijemput paksa Kepolisian dari Polda Metro Jaya pada Senin, 1 September 2025. 

Lokataru Foundation melalui akun instagram resminya, mengunggah kabar Delpedro dijemput paksa aparat Kepolisian di kantor Lokataru pada Senin malam, pukul 22.45 WIB. 

"Alerta! Alerta! Alerta! Direktur Lokatoru Foundation Delpedro Marhaen Di Jemput Paksa Oleh Polda Metro Jaya Tanpa Ada Penjelesan!," tulis akun @lokataru_foundation dikutip Selasa, 2 September 2025.

Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro oleh aparat Polda Metro Jaya sebagai perbuatan sewenang-wenang.

"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia," tulis Solidaritas untuk Delpedro Marhaen.

Menurutnya, Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai. 

"Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tegasnya

Lokataru mendesak negara "Segera bebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat," 

Polda Metro 'Diserbu' Ojol dan Warga, 5 Ton Beras Ludes

"Hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi. Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional," ungkapnya

Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih menjamin ruang demokrasi, negara justru menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis.

Polisi Buka-bukaan, Ini Kalimat Hasutan Bos Lokataru yang Picu Pelajar Lakukan Aksi Anarkis

"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan gerakan rakyat untuk menunjukkan solidaritas, bersatu melawan praktik kriminalisasi, dan menuntut keadilan bagi Delpedro Marhaen," ujarya

Aksi demo di Mapolda Metro Jaya

Terlibat Aksi Demo Rusuh di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Orang Tersangka

Polisi menetapkan 43 tersangka terkait aksi demo rusuh di gedung DPR/MPR RI Senayan dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025