Sahroni Bakal Mundur dari Anggota DPR? Waketum NasDem Bilang Begini
- YouTube DPR
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menegaskan pihaknya akan memanggil Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut pernyataan viralnya yang dinilai melukai hati rakyat.
"Ya kita tentu akan melakukan pemanggilan semuanya," ucap Saan Mustopa kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Geruduk Rumah Sahroni, Massa Rusak Mobil Lexus dan Jarah Action Figure Iron Man
- Instagram @infojawabarat
Ia menambahkan bahwa Partai NasDem bakal meminta klarifikasi terhadap Sahroni dan Nafa Urbach. Terlebih, keduanya saat ini sudah dinonaktifkan sebagai anggota DPR.
"Jadi apa minta klarifikasi dan sebagainya itu penting kita lakukan, makanya kita masuk pada tahap di nonaktif dan berikutnya kita minta untuk fasilitas untuk dia juga tidak diberikan," kata dia.
Kendati demikian, saat disinggung soal kabar Sahroni yang mengundurkan diri dari kursi DPR, Saan mengaku belum mengetahui perihal tersebut.
"Itu belum, nanti kita cek ya," katanya.
Saan juga enggan berbicara lebih lanjut mengenai polemik Sahroni akan bermuara pada pergantian antarwaktu. Menurutnya, ada proses yang mesti dilalui di lingkup internal.
"Nanti proses, kan ada proses di internal," ungkapnya.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, melalui siaran pers resmi pada Minggu 31 Agustus 2025.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Ahmad Sahroni
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Dalam surat yang ditandatangani Surya Paloh selaku Ketua Umum dan Hermawi F Taslim selaku Sekjen, Partai Nasdem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah landasan utama perjuangan partainya.
Partai Nasdem menilai, perjuangan partai merupakan kristalisasi semangat kerakyatan yang berpijak pada tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem,” tulis Surya Paloh.