Mahfud MD: Nadiem Bersih tapi Tak Paham Birokrasi, Jarang Ngantor hingga Terseret Kasus Chromebook Rp1,9 T
- Mahfud MD Official
Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal sosok Nadiem Makarim yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi laptop chromebook.
Menurut Mahfud, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu adalah figur yang bersih, namun tidak memahami seluk-beluk birokrasi pemerintahan.
“Menurut saya, Nadiem itu orang yang bersih. Bersih, tetapi tidak paham birokrasi dan pemerintahan,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu 10 September 2025.
Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung
- Dok. Kejaksaan Agung
Jarang Ngantor
Mahfud menilai salah satu tanda ketidaktahuan Nadiem soal birokrasi adalah kebiasaannya jarang hadir di kantor. Ia bahkan mencontohkan ada pejabat tinggi yang kesulitan bertemu Nadiem hingga akhirnya pertemuan dilakukan di sebuah hotel.
Menurut Mahfud, Nadiem lebih sering mengelola kementeriannya dengan pendekatan taktis layaknya bisnis yang pernah ia jalankan, bukan dengan pola kerja birokrasi pemerintahan.
Mahfud juga mengungkap bahwa Nadiem pernah menuai kritik keras dari forum rektor se-Indonesia. Saat pandemi Covid-19, Mahfud menginisiasi pertemuan daring untuk membahas kebijakan pendidikan tinggi. Namun, para rektor justru mengeluhkan bahwa mereka jarang mendapat arahan langsung dari Nadiem.
“‘Selama ini kami enggak pernah mendapat arahan,’” kata Mahfud menirukan pernyataan Rektor Universitas Diponegoro.
Mahfud pun menegur langsung Nadiem, mengingatkan bahwa urusan kebijakan perguruan tinggi adalah tanggung jawab Mendikbud, bukan Menko Polhukam.
Kritik Kebijakan Chromebook
Lebih lanjut, Mahfud mengkritisi kebijakan pengadaan laptop Chromebook yang kini menyeret Nadiem ke kasus dugaan korupsi. Ia menilai program tersebut tidak sesuai dengan kondisi nyata dunia pendidikan di banyak daerah.
“Di beberapa tempat, anak-anak masih harus menyeberang dengan tali ke sekolah, risikonya nyawa. Masa lalu justru ada kebijakan Chromebook,” tegas Mahfud.
Nadiem Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan. Pengumuman disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis 4 September 2025..
Menurut Kejaksaan, Nadiem terlibat sejak awal dalam pembicaraan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS di perangkat TIK pemerintah. Bahkan, Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 disebut mengunci penggunaan OS tersebut.
Dari hasil penyelidikan, kerugian negara akibat proyek ini ditaksir mencapai Rp1,98 triliun, meski angka pasti masih menunggu audit resmi BPKP.
Atas kasus ini, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.