Pengakuan Bocah Korban Penyiksaan Sadis di Kebayoran Lama Bikin Nangis: Aku Mau Ayah Juna Dikubur dan Dikasih Kembang
- ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama
Jakarta, VIVA - Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap pengakuan mengejutkan dari anak berinisial MK yang jadi korban penganiayaan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pada pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial, korban mengaku tidak mau bertemu dengan EF alias YA (40), yang dipanggilnya Ayah Juna. Yang bersangkutan merupakan ayah tiri korban. Dalam kesaksian lirih, AMK berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang," demikian dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 September 2025.
Seorang siswi SMP berinisial R (13) diketahui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah menegaskan ada dua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain EF, ada ibu kandung korban yang berinisial SNK (40).
"Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku," kata Nurul.
Untuk diketahui, MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.
Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB.
Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya diatas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.
Saat ditemukan, anak tersebut tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
Untuk menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama kemudiam berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.