Datangi DPD RI, Masyarakat Suku Besar Sebyar Perjuangkan Kompensasi Proyek Gas di Papua Barat
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Perwakilan Suku Besar Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat mendatangi Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat terkait kompensasi proyek BP LNG Tangguh di wilayah tersebut.
Kepala Suku Besar Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni, H. Aci Kosepa mengatakan perwakilan masyarakat Suku Besar Sebyar datang ke Jakarta untuk membicarakan kompensasi dari proyek kilang LNG Tangguh. Untuk diketahui, LNG Tangguh merupakan proyek produksi gas alam cair.
“Saya datang ke Jakarta untuk membicarakan kompensasi train atau kilang LNG Tangguh bagi kami masyarakat adat Suku Besar Sebyar,” kata Aci Kosepa melalui keterangan tertulis pada Kamis, 11 September 2025.
Pada kesempatan itu, perwakilan Suku Besar Sebyar Teluk Bintuni melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan dan BPI Danantara di Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Kompleks Parlemen.
Sementara, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI (Senator DI Yogyakarta) Ahmad Syauqi Soeratno merupakan tindak lanjut dari pengaduan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Suku Besar Sebyar (LPMS-Sebyar) Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Menurut dia, kompensasi masyarakat Suku Besar Sebyar terkait 90 sumur LNG Tangguh belum dibayarkan sebesar Rp 90 miliar. Selain itu, ia menyebut konpensasi dari train 3 yang dibangun sekitar 500 meter dari lepas pantai sebanyak 120 sumur juga dibayarkan.
“Ini menjadi alasan saya selaku Kepala Suku Besar Sebyar datang ke Jakarta untuk bertemu Kementerian ESDM dan DPD RI memperjuangkan hak masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, hak masyarakat adat terkait kompensasi dari proyek BP LNG Tangguh meliputi hak kesulungan atas sumur minyak dan gas di wilayah adat serta penyelesaian sisa pembayaran kompensasi yang tertunda. Perjuangan ini didasarkan pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mengamanatkan perlindungan hak masyarakat adat.
“Namun, ada kendala dalam penuntasan janji-janji perusahaan dan pemerintah kepada Suku Sebyar,” jelas dia.
Sementara Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat Suku Sebyar Teluk Bintuni, Aloysius Serang mengapresiasi BAP DPD RI karena memfasilitasi kepentingan seluruh masyarakat adat Suku Besar Sebyar, Teluk Bintuni.
“Kami berterima kasih kepada Senator Filep Wamafma (Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat), telah memfasilitasi perjuangan hak-hak masyarakat Suku Besar Sebyar,” kata Aloysius Serang.
Selanjutnya, Kuasa Hukum Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Demianus Waney meminta BP LNG Tangguh dan Kementerian ESDM agar transparan terkait pengelolaan gas alam di Teluk Bintuni. Menurut dia, semestinya sampaikan tentang besaran gas yang diambil dari wilayah tersebut dan berapa nilainya, serta laporkan hasil yang didapatkan kepada masyarakat.
“Selama ini tidak ada transparansi. Kalau misalnya pemerintah menjelaskan secara baik kepada masyarakat maka sebenarnya tidak ada masalah. Selain itu, tidak pernah juga melakukan sosialiasi terkait kepada masyarakat. Masalahnya di sini,” tegas Demianus.