Ketua DPD RI Soroti Peluang Wisata Daerah Usai Pengembalian 4 Pulau ke Aceh
- DPD RI
Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin, angkat bicara terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau ke wilayah administrasi Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
Sultan mengatakan, Selain bertujuan mengakhiri polemik yang berkembang, keputusan tersebut sudah dilakukan dengan proses musyawarah antar pihak terkait secara objektif dalam suasana kekeluargaan dan kebesaran jiwa. karena pada dasarnya ke-empat Pulau tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami tentunya sangat mengapresiasi upaya presiden Prabowo yang meskipun dalam kesibukannya melakukan lawatan ke luar negeri tetap memberikan atensi serius untuk menyelesaikan silang sengketa kepemilikan 4 Pulau antara Daerah Istimewa Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu, 18 Juni 2025
Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, & Panjang, di perbatasan Aceh-Sumut
- ANTARA/HO-Diskominfo Sumut
Mantan aktivis KNPI itu menjelaskan sejak awal pihaknya melalui para Senator (anggota DPD) asal Aceh sudah memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah. Meski demikian DPD RI juga sangat menghormati tugas dan kewenangan pemerintah melalui kementerian Dalam Negeri dalam melakukan kajian dan menetapkan batas atau pembaharuan wilayah administratif terhadap suatu daerah dengan memperhatikan kepentingan pembangunan nasional dan efektifitas pelayanan publik di daerah.
"Yang paling penting adalah bahwa kesalahpahaman ini telah selesai dan ke depan kita ingin pengembangan potensi, terutama potensi pariwisata dari keempat Pulau ini dapat dioptimalkan oleh pemerintah DI Aceh. Kami melihat ada potensi wisata berskala internasional yang tidak kalah indahnya dengan Maladewa di Pulau-pulau tersebut ", tegasnya.
Presiden Prabowo memutuskan 4 pulau yang disengketakan masuk wilayah Aceh
- Tangkapan layar Youtube Setpres
Sultan mengungkapkan, pada prinsipnya kedua provinsi baik secara langsung maupun tidak langsung tetap akan memiliki kepentingan terhadap keempat Pulau itu. Karena jika potensi wisata ini dikembangkan secara serius saya kira Provinsi Sumatera Utara pun akan memperoleh dampak yang signifikan.
"Tidak penting status dan kepemilikan 4 Pulau tersebut. Yang paling penting adalah bagaimana Pemerintah Daerah baik Singkil (Aceh) maupun Tapanuli Tengah (Sumut) dapat mengkapitalisasi peluang bisnis dan perdagangan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitar Pulau-pulau tersebut", tutupnya.