Muncul Nama Djamari Chaniago Masuk Bursa Menko Polkam, Segera Dilantik Prabowo?

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Aris Marsudiyanto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Muncul nama Djamari Chaniago di tengah kosongnya kursi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) usai Presiden RI Prabowo Subianto melakukan reshuffle. 

Viral Baliho Prabowo Mejeng di Tel Aviv, Kemlu: RI Tidak Akan Akui Israel Sebelum Pengakuan Palestina Merdeka

Djamari Chaniago diisukan akan mengisi kursi Menko Polkam menggantikan Budi Gunawan.

Mengenai isu tersebut, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Aris Marsudiyanto mengaku tak bisa berkomentar lebih jauh. 

PKS: Kebijakan Ekonomi Prabowo Sejalan dengan Ayat Allah

Sebab, urusan kabinet atau reshuffle menteri kata Aris merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Waduh, saya tidak bisa bicara tentang reshuffle ya, biar nanti yang diumumkan beliau," kata Aris usai rapat bersama Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

IPW: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden, Polri Harus Solid

Aris juga tidak menanggapi lebih jauh perihal penentuan nama Menko Polkam baru apakah sudah final atau masih dipertimbangkan oleh Prabowo.

"Tidak mengertilah. Reshuffle nanti biar urusan beliau," tuturnya.

Termasuk mengenai kandidat Menko Polkam dari kalangan sipil atau militer, Aris meminta awak media tidak menanyakan perihal tersebut kepada dirinya. 

"Tentang reshuffle jangan tanya saya," ujarnya.

Aris mengaku tidak ikut dalam diskusi penentuan Menko Polkam baru. Adapun pertemuannya dengan Prabowo hari ini ini hanya membahas mengenai energi hingga program pemerintah.

"Saya tidak ikut diskusi soal itu ya, itu hak prerogatif beliau lah. Ini tadi hanya bicara tentang energi, koperasi merah putih, nelayan dan lain sebagainya," kata Aris.

Menurut Aris, posisi Menko Polkam Ad Interim yang kini dipercayakan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak memiliki batas waktu.

"Saya kurang tahu persis ya, namanya ad interim itu tidak ada batas waktu ya mungkin bisa seminggu, dua minggu, sebulan," pungkas Aris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya