Mengenal Kompol Anggraini Putri, Polwan Berprestasi yang Terseret Isu Panas dengan Irjen Krishna Murti
- Tiktok @ijazah.esde
Jakarta, VIVA – Dunia kepolisian belakangan ini dihebohkan oleh kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama dua perwira, yakni Irjen Krishna Murti dan seorang polisi wanita (Polwan) berpangkat Komisaris Polisi, Anggraini Putri.
Kasus ini mencuat sejak 2018 dan kembali ramai diperbincangkan publik setelah adanya gelar perkara internal di Divisi Propam Polri pada Juli 2025.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, satuan tugas pemberantasan judi daring
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Nama Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si., atau yang akrab disapa Kompol Anggie, mendadak menjadi sorotan. Sosoknya dikenal memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang dengan sejumlah prestasi, namun kini tengah berada di pusaran kontroversi yang berpotensi merusak citra pribadi sekaligus institusi Polri.
Jejak Karier dan Pendidikan
Kompol Anggie merupakan lulusan Akademi Kepolisian yang kemudian meraih gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.). Latar belakang akademiknya yang kuat membuatnya dipercaya menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Polri.
Dalam perjalanan kariernya, ia kerap terlibat di bidang pelayanan publik, pengawasan, hingga pengelolaan organisasi. Rekan sejawat mengenalnya sebagai sosok tegas dan disiplin, meski tidak banyak terekspos ke media.
Di balik keseriusan menjalankan tugas, kehidupan pribadinya sempat menjadi sorotan. Ia diketahui pernah menikah, namun kini berstatus bercerai. Perjalanan pribadinya kembali menjadi perhatian setelah dikaitkan dengan isu hubungan khusus bersama Irjen Krishna Murti.
Kontroversi yang Menyeret Namanya
Kasus dugaan perselingkuhan antara Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggie disebut telah berlangsung sejak 2018. Persoalan ini kemudian berimbas besar terhadap keduanya. Propam Polri melakukan pemeriksaan dan gelar perkara resmi pada Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, Irjen Krishna Murti langsung dimutasi dari jabatannya sejak Agustus 2025. Sementara itu, Kompol Anggraini Putri menghadapi sidang etik yang berpotensi berujung pada sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kasus ini turut menyita perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim, menegaskan pihaknya bakal meminta klarifikasi langsung kepada Polri.
Sorotan Publik dan Desakan Evaluasi
Meski sidang etik terhadap Irjen Krishna Murti digelar tertutup, polemik ini tetap ramai dibicarakan publik. Banyak pihak menilai kasus personal semacam ini bisa mencoreng wibawa kepolisian jika tidak ditangani serius.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, bahkan menilai seharusnya Kapolri tidak memberikan jabatan baru kepada Krishna Murti sebagai Sahlijemen Kapolri.
“Harusnya di-non job-kan. Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” kata Bambang saat dihubungi wartawan pada Rabu, 17 September 2025.
Bambang juga menambahkan bahwa sidang etik tertutup untuk kasus personal atau kesusilaan sebenarnya hal wajar. Namun, mutasi jabatan dinilai penting agar tidak menambah beban organisasi.
“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” tegasnya.
Biodata Singkat Kompol Anggraini Putri
- Nama Lengkap: Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si.
- Pangkat: Komisaris Polisi (Kompol)
- Pendidikan: Akademi Kepolisian (S.I.K.), Magister Sains (M.Si.)
- Karier: Pernah bertugas di berbagai satuan kepolisian, dikenal tegas dan disiplin
- Kehidupan Pribadi: Pernah menikah, kini bercerai
- Kontroversi: Diduga menjalin hubungan dengan Irjen Krishna Murti sejak 2018, kini menghadapi sidang etik dengan ancaman sanksi berat