Sosok Wahyudin Moridu, DPRD Gorontalo yang Viral Mau Rampok Uang Negara dengan Harta Kekayaan Minus
- IST
Gorontalo, VIVA – Kontroversi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, terus menuai sorotan publik. Video pernyataannya yang menyebut ingin merampok dan menghabiskan uang negara viral di berbagai media sosial.
Imbasnya, partai pun langsung mengambil langkah tegas dengan memecatnya sebagai kader.
Kasus ini kian menyedot perhatian setelah terungkap laporan harta kekayaan Wahyudin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) justru menunjukkan angka minus.
Viral Ucapan Kontroversial
Video viral itu memperlihatkan Wahyudin tengah berada di dalam mobil bersama seorang wanita di kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo. Saat ditanya tujuan perjalanan, ia menyebut hendak ke Makassar menggunakan uang negara.
Bahkan, dengan nada bercanda ia menegaskan ingin merampok dan menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.
Tak hanya itu, Wahyudin juga menyebut wanita yang bersamanya adalah selingkuhannya, sambil menegaskan statusnya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang masih aktif hingga tahun 2031. Ucapan itulah yang kemudian memicu kecaman luas dari masyarakat.
DPRD Gorontalo Siap Tindak Tegas
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memastikan tidak tinggal diam menghadapi kasus ini.
“Sebagai BK DPRD Provinsi Gorontalo, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan, serta sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi BK DPRD.
Mereka menegaskan akan memproses dugaan pelanggaran ini dengan tetap mengedepankan asas keadilan, penghormatan hukum, adat, serta nilai-nilai agama yang menjadi landasan hidup masyarakat Gorontalo.
PDIP Putuskan Pemecatan
DPP PDI Perjuangan mengambil langkah tegas dengan memecat Wahyudin dari keanggotaan partai.
"Pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan DPP, dimana terhadap yang bersangkutan DPP PDIP telah secara resmi memecat Wahyudun Moridu dari kader partai," kata Sekretaris DPD PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin.
Ia menegaskan keputusan itu menjadi peringatan keras bagi seluruh kader. "Secara tegas DPP PDIP mengingatkan seluruh kader untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai," ujarnya.
Harta Kekayaan Minus
Di tengah badai kritik, publik dibuat kian terkejut dengan kondisi harta kekayaan Wahyudin Moridu. Berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada Maret 2025, ia hanya memiliki tanah dan bangunan warisan di Kabupaten Boalemo seluas 2.000 meter persegi dengan bangunan 72 meter persegi senilai Rp180 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp18 juta.
Namun, ia tercatat memiliki utang Rp200 juta. Akibatnya, total kekayaannya justru minus Rp2 juta.
KPK Dalami Kejanggalan
KPK menilai kondisi harta minus dari seorang pejabat publik tidak bisa diabaikan.
“Kami akan cek kesesuaiannya, apakah laporan LHKPN tersebut sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya dari aset maupun harta yang dimiliki," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 22 September 2025.
Profil Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu lahir di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, pada 11 November 1995. Ia menempuh pendidikan Paket C setara SMA di bawah naungan Dinas Pendidikan pada periode 2011 hingga 2014, sebelum melanjutkan kuliah S1 Hukum di Universitas Ichsan Gorontalo dan lulus pada 2020.
Karier politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024. Setelah itu, Wahyudin berhasil melangkah ke tingkat provinsi dengan menjadi anggota DPRD Gorontalo periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Boalemo-Pohuwato.
Di lembaga legislatif itu, ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP.
Wahyudin juga berasal dari keluarga politikus. Ayahnya, Darwis Moridu, pernah menjabat sebagai Bupati Boalemo periode 2017–2020, sedangkan ibunya, Rensi Makuta, merupakan anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari PDIP.
- Lahir di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, pada 11 November 1995.
- Pendidikan Paket C setara SMA di bawah naungan Dinas Pendidikan (2011–2014).
- Lulus S1 Hukum dari Universitas Ichsan Gorontalo pada 2020.
- Pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024.
- Terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dari dapil Boalemo-Pohuwato.
- Menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo sebelum dipecat.
- Ayahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo periode 2017–2020.
- Ibunya, Rensi Makuta, merupakan anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari PDIP.