600 Penerima Bansos Dicoret Usai Terlibat Judol, Gus Ipul: Kalau Masih Butuh Bisa Reaktivasi

Sekjen PBNU yang juga Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Bandung, VIVA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) menggunakan sistem yang lebih terintegrasi dan akurat, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. 

Hal tersebut dilakukan guna mencegah kesalahan dalam penyaluran bansos kepada pihak yang tidak semestinya. Menurut Gus Ipul, validasi data kini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak dan membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi.

Gus Ipul mengaku selama bertahun-tahun data penerima bansos berjalan sendiri-sendiri, dan kini validasi data penerima bansos dari berbagai kementerian/lembaga telah disatukan melalui koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS).

Seluruh data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi ulang, lalu diperingkat dalam skema desil, mulai dari Desil 1 (paling rentan) hingga Desil 10.

"Kami memastikan data penerima bansos terus diperbarui secara berkala. Tim pendamping PKH melakukan kunjungan langsung atau home visit untuk memastikan keakuratan data," kata Mensos Saefullah Yusuf, di Bandung, Kamis, 25 September 2025.

Lebih lanjut, Mensos mengatakan dari hasil kunjungan ke lebih dari 12 juta rumah tangga, ditemukan 1,9 juta penerima bansos yang sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan karena kondisi ekonomi mereka membaik atau naik kelas.

"Selain itu Kemensos bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menemukan sekitar 600 ribu NIK penerima bansos terindikasi menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online (judol)," ungkapnya

Gus Ipul juga menyebut ada pula penerima yang mengaku sebagai anggota aktif  TNI, Polri, atau ASN yang jelas tidak berhak menerima bansos. Semua nama yang terbukti tidak layak kini telah dicoret dari daftar penerima.

Mensos menyatakan tetap memberi peluang bagi warga yang masih membutuhkan bansos  meskipun sebelumnya sempat dicoret, dengan kembali mengajukan reaktivasi melalui pemerintah desa, aplikasi resmi Kemensos, atau lewat pendamping PKH.

"Kalau memang masih layak dan membutuhkan, bisa reaktivasi. Yang penting kita bersihkan dulu datanya," ungkapnya

Dalam upaya meningkatkan transparansi, Kemensos kini menguji coba sistem penyaluran bansos berbasis digital di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Banyuwangi melalui sistem ini, masyarakat bisa ikut berpartisipasi aktif melalui  fitur usul dan sanggah, sehingga penerima bantuan bisa lebih tepat sasaran.

"Transformasi digital ini dikembangkan Kemensos bersama Dewan Ekonomi Nasional, dengan harapan sistem bansos di Indonesia bisa lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat," katanya.

Gus Ipul soal Klarifikasi KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji: Terima Kasih, PBNU Tidak Terlibat

Laporan: Cepi Kurnia, tvOne Bandung