Nasib SPPG yang Ada Kasus Keracunan, Operasionalnya Dihentikan Minimal 14 Hari

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

BGN juga menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

Korban Keracunan MBG di Agam Sumbar Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat

"Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan," kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang.

Perintah Panglima Jenderal Agus: Prajurit Beri Tatapan Tajam ke Prabowo saat HUT ke-80 TNI

Ia menegaskan, BGN tidak membebankan sepeserpun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.

"Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN," ujar dia. (Ant)

Kronologi Mengerikan Pria Jatuh dari Apartemen Northland Ancol hingga Hantam Mobil
Korban keracunan MBG mendapat penanganan medis di IGD RSUD Soe NTT

Keracunan MBG, Puluhan Siswa SD di Timor Tengah Selatan NTT Dilarikan ke RS

Meskipun belum dipastikan apa penyebabnya, namun kejadian tersebut dikaitkan dengan ciri keracunan dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disantap pada Jumat

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025