Dua Warga Tak Terima Anggota DPR Dapat Uang Pensiun, Langsung Gugat ke MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Bahwa dengan manfaat pensiun yang diterima oleh DPR RI maka sangat membebani beban APBN: Rp 226.015.434.000. Bahwa dengan hal ini kerugian sangat nyata timbul yang dialami Pemohon I dan Pemohon II karena beban pajak yang digunakan untuk membayar pensiun tidak tepat, " keluh para pemohon.

Terpopuler: Pajak Kendaraan Bikin Pusing, Rakyat Butuh Mobil Murah

Dalam petitumnya, para pemohon meminta agar Pasal 1 huruf a, Pasal 1 huruf f, dan Pasal 12 UU 12/1980 dinyatakan bertentangan bersyarat dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai bahwa Lembaga Tinggi Negara dan anggotanya tidak termasuk anggota DPR.

Ustaz Dasad Latif.

Ustaz Dasad Latif Bongkar Alasan Mencengangkan Kenapa Orang Indonesia Tidak Taat Pajak

Ulama kondang Ustaz Dasad Latif kembali menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pandangan tajam terkait persoalan kepatuhan pajak di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Oktober 2025