Terjerat Pinjol, Puluhan Warga Lombok Tengah Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bansos

Kantor pinjol.(ilustrasi)
Sumber :
  • Andrew Tito/VIVA.

Lombok, VIVA –  Puluhan warga di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus rela dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Alasannya, data mereka tercatat sebagai pengguna pinjaman online (pinjol) serta memiliki aset kendaraan yang tak sesuai dengan kriteria penerima.

Demi Bayar Pinjol, Wanita di Depok Rela Jual Motor dan Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Nyesek!

"Sebanyak 22 orang penerima bantuan sosial program PKH dikeluarkan dari sistem oleh pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Masnun, di Lombok Tengah, Kamis (2/10/2025).

Masnun menjelaskan, nama-nama penerima bantuan itu dihapus dari sistem setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terdeteksi terdaftar dalam sistem pinjol. Selain itu, sejumlah penerima juga diketahui memiliki kendaraan roda dua hingga mobil, yang membuat mereka secara otomatis tidak lagi memenuhi syarat.

600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos Lagi, Mensos Beberkan Alasannya

Ilustrasi telat bayar pinjol.

Photo :
  • Unsplash/Anh Nguyen

"Secara otomatis yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan langsung dikeluarkan dari sistem," ujarnya.

Aturan Batas Maksimum Suku Bunga Pindar untuk Lindungi Konsumen dari Pinjol Ilegal

Ia menegaskan, penerima PKH seharusnya berasal dari keluarga miskin atau rentan secara ekonomi. Proses seleksi kini dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar baru pengambilan keputusan menggantikan sistem manual sebelumnya.

"Penerima bantuan saat ini menggunakan data tunggal, yakni DTSEN," kata Masnun.

Menurutnya, penggunaan DTSEN membuat proses penyaluran bantuan lebih transparan karena terintegrasi langsung dengan sistem pemerintah. Skema ini berlaku untuk berbagai bantuan sosial, termasuk PKH maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT dan lainnya itu menggunakan DTSEN," jelasnya.

Masnun menambahkan, penerapan DTSEN berdampak signifikan pada jumlah penerima bantuan di Lombok Tengah. Dari semula sekitar 100 ribu jiwa ketika masih memakai data manual, kini hanya tersisa 52 ribu jiwa penerima.

"Penerima bantuan sosial di Lombok Tengah juga berkurang saat ini, sekitar 50 persen pengurangan setelah dilakukan pendataan menggunakan DTSEN," katanya. (ANTARA)

Sekjen PBNU yang juga Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025

600 Penerima Bansos Dicoret Usai Terlibat Judol, Gus Ipul: Kalau Masih Butuh Bisa Reaktivasi

Mensos menyatakan tetap memberi peluang bagi warga yang masih membutuhkan bansos  meskipun sebelumnya sempat dicoret, dengan kembali mengajukan reaktivasi

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025