Ombudsman Blak-blakan soal Keracunan MBG: Beras Medium bukan Premium hingga Sayuran Tak Segar
- Dok. Bizhare
Jakarta, VIVA – Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami siswa di berbagai daerah mendapatkan sorotan serius beberapa waktu terakhir.
Kasus ini juga membuat Ombudsman RI melakukan kajian terkait permasalahan dalam pelaksanaan MBG hingga terjadinya keracunan massal.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut, ada beberapa faktor kasus ini terjadi seperti adanya bahan baku yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak segar.
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
- Dok. Bizhare
"Di Bogor misalnya ada SPPG menerima beras medium dengan kadar patah di atas 15 persen, meskipun kontrak mencantumkan beras premium," katanya, dikuip Kamis 2 Oktober 2025.
"Beberapa dapur juga menerima sayuran yang tidak segar serta lauk pauk yang tidak lengkap," sambungnya.
Banyak ketidaksesuaian tersebut Ombudsman menyebut karena tidak adanya standar Acceptence Quality Limit (AQL) yang tegas.
"Sehingga negara membayar dengan harga premium sementara kualitas yang diterima anak-anak belum optimal," ujar Yeka.
Di sisi lain terkait dengan pengolahan makanan Yeka menuturkan, bahwa penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) juga belum diterapkan sepenuhnya oleh dapur SPPG.
"Sejumlah dapur tidak memiliki catatan suhu maupun retained sample sebagai bagian dari sistem pengendalian mutu," tandasnya.
Sekedar informasi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, total korban keracunan akibat mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak diluncurkan pada Januari 2025 mencapai 6.517 orang.
Dadan mengebut, kasus keracunan paling banyak terjadi di Pulau Jawa dengan total 45 kasus.
"Sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu 1 Oktober 2025.
BGN sendiri telah meminta SPPG memperketat penggunaan air bersih untuk kebutuhan memasak maupun mencuci alat serta bahan makanan.
"Kita sudah instruksikan agar mereka menggunakan air galon untuk memasak. Untuk mencuci, airnya perlu diberikan saringan," ujarnya.
tvOnenews/Aldi Herlanda
