BGN Bakal Tanggung Biaya Korban Keracunan MBG, Begini Skemanya

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta, VIVA – Pemerintah memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung, baik oleh pemerintah daerah maupun Badan Gizi Nasional (BGN), tergantung status kejadian di masing-masing wilayah.

Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Brigadir Nurul Buntut Telat Pengamanan MotoGp, Disiram Tuak Hingga Dipukul

Kepala BGN, Dadan Hindayana menjelaskan ada dua mekanisme pembiayaan bagi korban yang mengalami keracunan akibat MBG.

“Ada dua mekanisme penanggulangan biaya dan ini sudah terjadi. Jadi ada 2 daerah yang menetapkan KLB (Kasus Luar Biasa) di tingkat kabupaten/kota dan ketika menetapkan KLB maka Pemda bisa mengklaim pendanaan itu ke asuransi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Rekan Terapis yang Tewas di Pejaten Diperiksa, Hasilnya Polisi Temukan Fakta...

Siswa pelajar di Bandung Barat keracunan massal MBG

Photo :
  • Ist

Dua daerah yang sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut. Sementara daerah lain yang belum menetapkan status KLB, seluruh biaya korban ditanggung BGN.

Basarnas: 54 Jenazah Korban Ambruk Ponpes Al Khoziny Dievakuasi

“Kemudian daerah yang tak menetapkan KLB seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh BGN,” jelas Dadan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah belum mengklasifikasikan kasus keracunan MBG sebagai KLB nasional.

“Kalau KLB naik ke skala nasional itu ada aturannya di UU saya nggak ingat aturannya. Sekarang belum masuk ya,” ucap Budi.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya memastikan korban MBG tetap mendapat penanganan tanpa harus terbebani biaya medis, meski kasus terus bermunculan di sejumlah daerah.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan data orang yang mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengungkap sebanyak 6.517 orang alami keracunan sejak Januari 2025. Dadan menyebut keracunan terbanyak terjadi di Pulau Jawa sebanyak 45 kasus.

Hal tersebut diungkap Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025

Dalam paparannya, ia membagi tiga wilayah pemantauan MBG, yakni wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.

"Sebaran kasus terjadinya gangguan pencernaan atau kasus di SPPG terlihat dari 6 Januari sampai 31 Juli itu tercatat ada kurang lebih 24 kasus kejadian. Sementara dari 1 Agustus sampai malam tadi itu ada 51 kasus kejadian," ujar Dadan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya