Wamenperin Apresiasi Menkeu Purbaya Tahan Kenaikan Cukai Rokok: Langkah Strategis!
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam melindungi industri hasil tembakau yang tengah menghadapi tekanan.
“Tadi saya sudah singgung bahwa Menteri Keuangan dengan cukup menggembirakan menyatakan bahwa untuk cukai (rokok) tidak akan dinaikkan,” kata Faisol dalam keterangan tertulis, diterima di Jakarta Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurut Faisol, keputusan tersebut mencerminkan keberpihakan negara terhadap keberlangsungan sektor industri yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
“Itu salah satu upaya pemerintah untuk melakukan relaksasi terhadap industri yang sedang tertekan. Sekarang ini karena kondisi bermacam-macam. Sehingga cukai (rokok) yang tidak naik itu bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap industri,” ujarnya.
“Kenaikan tarif cukai yang terus-menerus berdampak negatif terhadap perkembangan industri hasil tembakau yang memiliki kontribusi besar pada perekonomian negara tentu menjadi catatan tersendiri,” sambungnya.
Dukungan terhadap kebijakan Menkeu juga datang dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh keputusan Purbaya terkait CHT.
"Cukai tembakau saya mendukung Menteri Keuangan full," kata Agus kepada wartawan, Kamis 25 September 2025 lalu.
Purbaya sendiri menegaskan bahwa tarif CHT tidak akan mengalami kenaikan pada tahun depan. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha di Jakarta, Jumat 26 September 2025.
“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan,” terang Purbaya.
Ia menambahkan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara. Penertiban produk tanpa cukai sah dinilai lebih mendesak dibandingkan wacana kenaikan tarif.
“Ini kan kita sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak,” tegasnya.
Keputusan ini disambut positif oleh pelaku industri yang selama ini telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untuk melindungi sektor dan tenaga kerja dari tekanan regulasi, khususnya kebijakan kenaikan cukai.
