Tambang Emas Ilegal Digrebek, Polres Gowa: Kami Temukan Alat Tradisional Penambangan
- Idris Tajannang/tvOne
Gowa, VIVA – Polres Gowa menggerebek dan menyegel lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sabtu (4/10/2025)
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.
Ipda Alfian menerangkan penyegelan tambang emas ilegal ini atas dasar laporan masyarakat.
Dari jalan poros ke lokasi tambang diperkirakan kurang lebih lima kilometer dan hanya bisa dilalui dengan menyeberangi sungai sambil berjalan kaki melintasi pegunungan.
"Dari Polres ke lokasi boring bulu menempuh waktu sekitar 2 jam setengah, dari jalan masuk ke lokasi berjalan kaki sekitar 45 menit sampai satu jam," ujar Alfian, Minggu (5/10/2025).
Tambang Emas Ilegal Digrebek di Gowa, Sulsel
- Idris Tajannang/tvOne
Setibanya di lokasi, polisi tidak lagi menemukan aktivitas penambangan, Namun, sejumlah peralatan masih berada di area tambang.
Diduga para penambang terlebih dahulu kabur saat petugas tiba di lokasi penambangan.
Setelah menyisir lokasi tambang, aparat polres gowa kemudian menyegel lokasi tersebut dan memasangi garis polisi.
“Saat tiba di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi. Namun, kami menemukan ada beberapa alat tradisional yang diduga digunakan sebagai alat penambangan," jelasnya
Polisi menemukan dua titik tambang, salah satunya berupa sumur manual yang diduga dipakai penambang untuk mengambil material dari dalam tanah.
“Di lokasi kami menemukan ada sekitar dua titik. Salah satu titik itu, kami mendapati sumur yang dibuat secara manual dengan perlengkapan seadanya," ucapnya
Sumur itu diduga digunakan untuk mengambil material yang kemudian diangkat dan dipisahkan antara tanah, batu, dan pasir.
Dari hasil penelusuran, polisi belum menemukan material emas. Namun, terdapat bongkahan batu yang diduga akan didulang untuk memisahkan kandungan emas.
“Di TKP kami tidak menemukan material emas, namun ada beberapa bongkahan batu yang mungkin saja akan didulang untuk memisahkan material emas dari pasir dan tanah,” tambahnya.
Polisi juga memperoleh informasi dari warga sekitar bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut belum berlangsung lama. Sejauh ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. (Idris Tajannang/tvOne/Gowa)
