KPK Resmi Tahan Wafid Muharram

Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam terkait korupsi Sea Games
Sumber :
  • ANTARA/ Dhoni Setiawan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi menahan Sekretaris Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. 

img_title Merdeka Belajar dan Keterbaikan Masa Depan Bangsa

Wafid, yang ditangkap di kantornya, Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, oleh KPK sejak Kamis malam, keluar kantor KPK Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 20.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambil mengenakan kaos hitam dan menenteng sajadah dan Al-Qur’an, Wafid yang ditanyai wartawan saat hendak masuk mobil tahanan KPK, enggan berkomentar banyak. 

img_title Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

“ Ya, Alhamdulillah. Sehat,” Kata Wafid kepada wartawan, di Kantor KPK,  Jumat, 22 April 2011. 

Selain Wafid, dua lainnya yang ditangkap dan diperiksa oleh KPK adalah tersangka bernama Mirdo Rosalina Manulang dan Mohmmad El Idris.

img_title KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Mohammad El Idris adalah seorang pengusaha, sedangkan Mirdo Rosalina bertugas sebagai perantara yang mempertemukan Wafid dan Mohammad.

Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam praktek suap-menyuap dalam proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Sampai saat ini, belum diketahui pasti berapa jumlah uang yang diterima Wafid.

Pada penyelenggaraan Sea Games di Palembang, pemerintah telah memakai anggaran tahun 2010 sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan wisma atlet, dan Rp34 miliar untuk pembangunan Stadion Jakabaring. Sementara dana yang telah digunakan dari anggaran 2011, adalah sebesar Rp125 miliar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jumlah pembangunan gedung ini di luar biaya penyelenggaraan SEA Games. Total anggaran untuk pelaksanaan SEA Games ditaksir mencapai Rp480,5 miliar untuk pembangunan venue, persiapan teknis, pembangunan sarana prasarana dan wisma atlet. Saat ini, pemerintah baru mengantungi dana sebesar Rp624 miliar.

Rencananya, Wafid akan ditahan di  rumah tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur, sementara Mirdo di Rutan Pondok Nambu dan Mohammad di Rutan Salemba.  

Ojek Online Menuntut Kejelasan Nasib di Surakarta (dok foto @pitutsaputra-20/05/2025))

Negara Tidak Boleh Kalah Cerdik dengan Aplikator

Di tengah merebaknya aplikasi di Indonesia menciptakan ekosistem yang dinamis sekaligus penuh kontradiksi.

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut