Diduga Sarang ISIS, Masjid di Malang Digeruduk Santri

Deklarasi ISIS
Sumber :
  • VIVAnews/Dyah Pitaloka
VIVAnews
Polisi Periksa WO hingga Tim Kesehatan Terkait Kasus Acara Makan Gratis Maut Pernikahan Anak Dedi Mulyadi
– Sekelompok orang yang berasal dari sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur, mendatangi Masjid Jami’ Sulaiman Al Hunaisil di Gang Makam, Dusun Sempu, Desa Gadung Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Selasa 5 Agustus 2014, yang menjadi tempat deklarasi Ansharul Khilafah pada 20 Juli 2014.
Legenda Timnas Malaysia Bongkar Cara Kalahkan Timnas Indonesia di SUGBK

Orang-orang yang menggeruduk masjid itu ternyata santri Toriqoh Khidriyah Naksabandiyah. Mereka khawatir Masjid Jami’ Sulaiman menjadi sarang jaringan ISIS di Malang. Oleh sebab itu mereka ingin memastikan tidak ada gerakan yang mendukung ISIS di lokasi tersebut.
Lippo Cikarang dan Siloam Hospital Beri Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Bekasi


Polsek Kecamatan Dau kemudian mengamankan para santri Toriqoh Khidriyah Naksabandiyah itu. “Sekitar pukul 09.00 kami mendapat kabar dari warga sekitar. Mereka curiga dengan kedatangan beberapa orang yang berbaju serba putih ke masjid itu,” kata Kapolsek Dau AKP Supari.

Polisi lantas membawa seluruh santri yang mendatangi masjid tersebut ke Kantor Kecamatan Dau yang berlokasi sekitar 5 kilomter dari lokasi masjid. “Kami minta agar mereka tak mudah terprovokasi,” kata Supari.

Pemimpin Toriqoh Khidriyah Naksabandiyah, Muhammad Yusuf, menjelaskan dugaan kelompoknya kepada polisi. “Saya yakin Ansharul Khilafah itu mengajarkan paham ISIS. Itu terlihat dari cara baiat yang serupa dengan Abu Bakr Al Baghdadi,” kata Yusuf yang mengenaan sarung, baju koko, dan peci berwarna putih.

Yusuf meminta pemerintah bertindak tegas memberantas gerakan ISIS di Malang dan seluruh Indonesia. Dia menyebut paham tersebut bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Aliran kami ini adalah jaringan dari Nahdlatul Ulama yang toleran dan menegakkan Islam dengan kasih sayang. Tidak seperti paham ISIS itu. Kami meminta agar organisasi ini dibubarkan,” kata Yusuf. (D. A. Pitaloka, Malang)
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono jalani sidang vonis

Korupsi Jalur Kereta Api, Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Divonis 7,5 Tahun

Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono terbukti menerima uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam kasus yang merugikan negara Rp 562,52 miliar tersebut.

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2025