Desentralisasi Dituding Jadi Sumber Korupsi

KPK
Sumber :
VIVA.co.id
- Selain faktor struktural sejarah, desentralisasi pemerintahan dikatakan sebagai salah satu faktor maraknya korupsi di Indonesia. Akibat desentralisasi, korupsi semakin menjamur di daerah dan dengan berbagai modus baru. 

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menegaskan hal itu dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengawasan Urusan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Gedung Kementeian Dalam Negeri, Selasa 15 Desember 2015. 

"Sebagian besar yang terjadi di daerah melibatkan eselon I,II,III,  Walikota dan Bupati, modusnya adalah pengadaan barang," ujarnya. 

Untuk menindaklanjuti hal itu, lanjut Pahala, KPK telah merancang strategi khusus yaitu penindakan dan pencegahan secara terintegrasi. Kedua hal tersebut dilakukan dalam satu kesatuan dan secara bersamaan. 

Diella Resmi Dilantik Jadi Menteri, Tugasnya Berantas Korupsi
"Untuk daerah yang berulang-ulang seperti Riau dan Banten ada masalah sistemik disana, oleh karena itu perlu penindakan dan pencegahan dalam satu paket" tambahnya. 

Kejagung Blak-blakan Soal Anak Jusuf Hamka Dipanggil Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit
Selain itu, khusus untuk pencegahan, KPK akan bermitra dan menjalin kerjasama dengan instansi dan lembaga negara. KPK juga menyiapakan program khusus penguatan inspektorat internal lembaga negara. 

Anak Jusuf Hamka Muncul di Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Tol CMNP?
"Kami kerjasama dengan Kemendagri, Kemenkeu dan Polri. Tidak mungkin kita melakukan pencegahan sendiri" tambah Pahala.

Guru Besar UNM Harris Arthur Hedar

5 Pasal di RUU Perampasan Aset Disorot Lantaran Multitafsir

Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Harris Arthur Hedar menilai terdapat 5 pasal di RUU Perampasan Aset yang menyisahkan kontroversial dan mengandung multitafsir.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2025