Menkumham Yakin RUU Terorisme Tinggal 'Finishing'

Yasona Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Terpopuler: Buntut Ucapan Rocky Gerung soal Gibran, Ridwan Kamil Lebih Disukai Warga Jakarta
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa pemerintah hampir menyelesaikan draf revisi Undang-undang Terorisme. Menurutnya, ada beberapa hal yang akan diubah dalam undang-undang itu, seperti kewenangan penyadapan dan penambahan jangka waktu penahanan.

Kepala BNPT Ungkap Fakta Mengejutkan Modus Baru Pengumpulan Dana Kelompok Teroris
"Revisi Undang-undang Terorisme tinggal finishing. Kemarin jangka waktu penahanan ditambah, penyadapan perintah Pengadilan Negeri, cukup hakim. Mempersiapkan pemufakatan jahat diperluas," ujar Yasonna di Gedung DPR RI pada Senin, 25 Januari 2016.

Korban Jiwa Aksi Terorisme di Rusia Naik Jadi 16 Orang, Seorang Pendeta Tewas Digorok
Yasonna mengungkapkan, dalam undang-undang ini juga akan diatur pembinaan bagi para mantan narapidana terorisme. Para narapidana dinilai perlu mendapatkan program deradikalisasi.

"Mantan narapidana dibina, tidak dibiarkan. Perlu rehabilitasi bersifat deradikalisasi," ucap Yasonna.

Setelah pembahasan rancangan ini selesai, hasilnya akan diserahkan ke Presiden. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya