Menkumham Yakin RUU Terorisme Tinggal 'Finishing'

Yasona Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan bahwa pemerintah hampir menyelesaikan draf revisi Undang-undang Terorisme. Menurutnya, ada beberapa hal yang akan diubah dalam undang-undang itu, seperti kewenangan penyadapan dan penambahan jangka waktu penahanan.

"Revisi Undang-undang Terorisme tinggal finishing. Kemarin jangka waktu penahanan ditambah, penyadapan perintah Pengadilan Negeri, cukup hakim. Mempersiapkan pemufakatan jahat diperluas," ujar Yasonna di Gedung DPR RI pada Senin, 25 Januari 2016.

Yasonna mengungkapkan, dalam undang-undang ini juga akan diatur pembinaan bagi para mantan narapidana terorisme. Para narapidana dinilai perlu mendapatkan program deradikalisasi.

"Mantan narapidana dibina, tidak dibiarkan. Perlu rehabilitasi bersifat deradikalisasi," ucap Yasonna.
BNPT Sebut ASN Termasuk di Polri Berpotensi Terpapar Paham Terorisme lewat Media Sosial

Setelah pembahasan rancangan ini selesai, hasilnya akan diserahkan ke Presiden. (ren)
Menlu Retno: Hak Palestina Menjadi Negara secara Sistematis Berusaha Dihilangkan oleh Israel
Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Mabes Polri

Terpopuler: Buntut Ucapan Rocky Gerung soal Gibran, Ridwan Kamil Lebih Disukai Warga Jakarta

Pemerhati politik Rocky Gerung bakal berurusan lagi. Sebuah organisasi mengadukan Rocky Gerung kepada polisi karena dia menyebut Gibran Rakabuming Raka menerima uang.

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024